Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur simpang mamplam

- Editor

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Polres Bireuen Tangkap Pelaku yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Palaku MY (55) warga simpang mamplam Bireuen, diamankan oleh Personel Unit PPA dan Tim Opsnal Satreskrim, Senin 16 Maret 2026

MY ditangkap atas laporan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Bunga (nama samaran)Kasus ini sendiri sudah menjadi atensi

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasatreskrim, AKP Jeffryandi S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit PPA Ipda Hery DR, S.Sos, mengatakan setelah menerima laporan terkait kasus tersebut di SPKT, tim langsung melakukan pengembangan lebih lanjut

“Setelah menerima laporan terkait kasus ini, kami langsung melakukan pengembangan lebih lanjut, dan atas atensi Bapak Kapolres Bireuen kasus ini menjadi perhatian khusus kami, dengan melakukan langkah – langkah hukum yang berlaku, MY telah kami amankan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut” ujar AKP Jeffry

Baca Juga:  Stand Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Paling Ramai Dikunjungi di HUT Bireuen ke-26

Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, MY tidak bisa membantah atas tuduhan tersebut, dia mengakui atas perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan dibawah umur

Pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku turut didampingi oleh penasehat hukumnya

” Saat ini MY telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, dan kami tahan guna proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku ini dijerat dengan pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat” terang AKP Jeffry Senin 16 Maret 2026

Berita Terkait

Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama
Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif
GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:16

Anggaran Dana BOS SMAN 1 Lubuk Pakam Tahap I 2024 Dipertanyakan, Selisih Penggunaan Capai Rp10,82 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38

Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:58

PIB College Tegaskan Komitmen Go Global Lewat Short Course 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38

Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:54

Mahasiswa Doktoral UPI Y.A.I Perkuat Mental Keluarga Anak Berkebutuhan Khusus melalui Program The Power of Mind

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:07

​Sudarto Katijo Dampingi Kakan Kemenag Bitung Pantau Kreativitas Siswa di Area Perkemahan MTsN 1

Senin, 20 Juli 2026 - 12:14

Batasi Kuota Pendaftaran Demi Aturan Dapodik, MTsN Prioritaskan Mutasi Jalur Formal Ber-NISN

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:36

​Maksimalkan Link and Match, SMK Negeri di Bitung Bebaskan Biaya PKL-UKK hingga Dorong Guru Magang di Industri

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agu 2026 - 03:11

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tes Urine ASN dan Agenda Perang Narkoba

Sabtu, 15 Agu 2026 - 02:36