Pandu Wandinata Putra Desa Suka Karya Open Donasi Pakaian Bekas Layak Pakai Untuk Korban Bencana Banjir Aceh

- Editor

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinabang Tribune Indonesia.com
Berawal dari ingin mengirim pakaian bekas milik pribadi,iseng – iseng pandu membuat insta story di instagram“bagi ada yg mau ikut ngirim kabari,biaya aku yg tanggung alias tidak dipungut biaya apapun” seketika pengguna medsos yg membaca himbauan tsb langsung bereaksi.

Alhamdulillah tidak disangka sangka dari postingan pandu tsb menghasilkan ribuan lembar pakaian yg terkumpul menjadi 18 karung goni besar yang berukuran 50 kg dimana terdiri dari pakaian dewasa pria dan wanita,pakaian anak-anak ,perlengkapan shalat,handuk,selimut,dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya

Insya Allah pandu akan menyerahkan langsung donasi pakaian bekas layak pakai ini ke Posko penyaluran bantuan sosial di kota banda aceh pada hari kamis 4 desember 2025 milik Cuddes dan tim

Tentunya pandu tidak berkerja sendiri,beliau mengucapkan terimakasih banyak untuk tim yg membantu pernyotiran pakaian,Prima cargo expres yg sudah membantu dan memudahkan segala urusan pengiriman dan 5 orang hamba Allah yg memberikan donasi financial untuk tambahan ongkos kirim.(*)

Berita Terkait

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:27

Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru

Headline news

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:11