Ombudsman: Cuti Bersama Tidak Boleh Hentikan Layanan Langsung

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tribuneindonesia.com

Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya pemerintah untuk hadir memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Adanya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan Cuti Bersama sejak tanggal 28 Maret sampai dengan 8 April 2025, tidak boleh menghentikan layanan langsung kepada masyarakat. Hal ini jelas dinyatakan pada Diktum Ketiga dalam SKB tersebut. Oleh karena itu, Ombudsman meminta seluruh unit layanan langsung kepada masayarakat untuk tetap memberikan layanan selama cuti bersama berlangsung, melalui pengaturan petugas pelaksana dan penyesuaian jam layanan.

“Ombudsman sering menerima laporan masyarakat, terkait tidak adanya layanan atau penundaan layanan di unit-unit pelaksana layanan langsung seperti rumah sakit dan puskesmas saat libur panjang,” demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, saat melakukan sidak ke dua puskesmas di daerah Aceh Besar (Jumat, 28/03/2024).

Ombudsman berharap potensi terjadinya penundaan berlarut dapat dicegah, melalui penyampaian informasi perubahan jam layanan yang jelas dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih baik.

Ketika tidak ada layanan pada poli rawat jalan di puskesmas, misalnya, perlu diatur agar masyarakat tetap dapat layanan kesehatan yang diperlukan melalui IGD, selama sepuluh hari cuti bersama.

Ombudsman mendapati pada bagian puskesmas tertera pengumuman bahwa layanan poli rawat jalan ditutup mulai tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025. Pasien darurat akan dilayani melalui IGD.

Masyarakat perlu diberitahu dengan jelas, bagaimana mengakses layanan, terutama di puskesmas-puskesmas yang tidak ada layanan rawat inap.

Saat Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Muammar menemui petugas piket di kedua puskesmas tersebut, mereka membenarkan tidak ada layanan poli rawat jalan. Mereka menyatakan layanan hanya untuk pasien darurat, melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“IGD tetap jalan. Tadi pagi ada pasien diare, kami layani. Ini baru saja pulang setelah diinfus,” begitu disampaikan salah satu petugas piket di unit IGD kepada Muammar.

Baca Juga:  Pemkab Pidie Sambut Baik Silaturahmi Kapolda Aceh Bersama Forkopimda

Menindaklanjuti temuan sidak hari ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan instansi terkait layanan langsung lainnya di seluruh Aceh, untuk memastikan pengaturan dan pengalihan layanan berlangsung dengan baik.

“Terima kasih untuk pemerintah daerah, misalnya Abdya dan Nagan Raya, yang sudah mengatur hal ini. Pada SKB tersebut jelas diatur, layanan langsung pada masyarakat tidak boleh dihentikan.” tegas Dian.

Adapun unit layanan langsung yang dimaksud pada Diktum Ketiga SKB tersebut adalah “Unit kerja/ satuan organisasi / !embaga/ perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/ a tau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/ satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis.”

Selain perlu perhatian instansi terkait akan keberlangsungan jam layanan, Dian juga menggarisbawahi pentingnya dedikasi petugas yang kompeten dalam melayani masyarakat. Ombudsman menyampaikan penghargaan bagi para petugas yang sudah dan terus bersikap profesional, dalam melayani masyarakat di sepanjang masa arus mudik dan arus balik tahun ini.

Dian menyampaikan, “Ombudsman apresiasi semua pelaksana layanan yang sedang bertugas. Mereka tidak mudik demi memastikan masyarakat bisa mudik dengan nyaman dan aman.”

Selanjutnya, Dian juga berharap masyarakat bersedia bekerja sama guna menjaga kenyamanan dan keamanan selama mudik berlangsung.

“Masyarakat kami mohon untuk ikuti aturan lalu lintas. Jika mudik, mari pastikan rumah kita ditinggal dalam kondisi aman,” imbuh Dian.
Berkenaan dengan masih cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Aceh, Dian juga menyampaikan keprihatinannya. Ia berharap lakalantas parah yang pernah terjadi di kawasan Lawueng pada tahun 2022 tidak terulang. Apalagi menurut keterangan Dirlantas Polda Aceh, sudah terjadi 37 kecelakaan di sepanjang Maret 2025.

“Semoga dengan kewaspadaan kita bersama, angka lakalantas tidak bertambah. Mari, kita sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama libur bersama, agar hari raya yang fitri tetap terjaga,” tutup Dian.

Berita Terkait

Demi Ujian, SDN 105399 Kulasar Batalkan Study Tour,Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Utama
Bupati Tinjau TPS3R Pantai Labu, Dorong Pengolahan Sampah Bernilai Ekonomi dan Air Bersih untuk Warga Pesisir
Camat Batang Kuis Tinjau Sekolah, Pastikan Program Pendidikan Berkualitas Berjalan Nyata
Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Bupati Deli Serdang Turun Langsung, Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Maksimal bagi Korban Longsor
Bupati Asri Ludin Tambunan Pimpin Mabicab, Targetkan Jadi Terbaik di Sumut
Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak
Bupati Dorong PPTSB Jadi Motor Penggerak Pembangunan dan Perekat Sosial di Deli Serdang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:49

​Sengketa Lahan Bitung Memanas: Ahli Waris Tuding Sertifikat PT IKI Fiktif dan Salah Objek

Jumat, 10 April 2026 - 06:59

​Camat Girian Sampaikan Belasungkawa Pemerintah di Rumah Duka Almarhumah Adriana Mandak

Jumat, 10 April 2026 - 04:59

Penyelundupan Ganja dari Jayapura Digagalkan, Pemuda Asal Matuari Diringkus di Pelabuhan Bitung

Kamis, 9 April 2026 - 14:36

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

Kamis, 9 April 2026 - 11:21

Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 07:57

‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong

Kamis, 9 April 2026 - 07:27

Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, ST., M.T buka Musrenbang RKPK Tahun 2027

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Demi Ujian, SDN 105399 Kulasar Batalkan Study Tour,Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Utama

Jumat, 10 Apr 2026 - 06:32

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x