Oknum Satpol PP Medan Terancam Dipecat

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.comPemerintah Kota Medan menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil di lingkungannya.

Sikap tegas ini disampaikan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diduga mengangkut bongkahan besi untuk kepentingan pribadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat dibenarkan, meskipun bongkahan besi itu belum sempat dijual kepada penadah.

Pernyataan itu disampaikan Wiriya Alrahman saat menerima dan mendengarkan langsung aspirasi massa aksi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Kebenaran Keadilan Kota Medan yang menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Senin (05/01/2026).

Didampingi Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi serta Kepala Satpol PP Kota Medan M. Yunus, Wiriya membenarkan bahwa oknum Satpol PP yang terekam dalam video tersebut merupakan anggota aktif di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Memang belum sempat terjual, tetapi perbuatannya sudah jelas melanggar aturan dan etika aparatur. Pemerintah Kota Medan tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Wiriya di hadapan massa aksi.

Baca Juga:  Kaca Mobil Pecah, Keluarga Trauma, Ketua PJS Aceh: Serangan Ini Bentuk Kebiadaban terhadap Pers!

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan tidak cukup hanya berupa teguran atau surat peringatan.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi berujung pada pemberhentian dari tugas.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Yang bersangkutan tidak cukup hanya diberi peringatan. Sanksi tegas berupa pemberhentian akan ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Wiriya Alrahman juga memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Seluruh proses serta keputusan yang diambil akan disampaikan kepada publik melalui media guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah munculnya spekulasi.

Tidak hanya berhenti pada pelaku, Pemerintah Kota Medan juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau memberi perintah dalam tindakan tersebut.

Kasus ini akan kami dalami secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya pihak lain yang memerintahkan atau turut terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kembali.

Di akhir pernyataannya, Wiriya Alrahman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menjaga integritas aparatur dan menegakkan disiplin di seluruh jajaran pemerintahan.

Penindakan tegas ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional kami kepada masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Pengawasan Kawasan Konservasi Raja Ampat Disorot, Tokoh Pemuda Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir
​Ancaman Karhutla di Kampung Loyang Manado, Prajurit Kodaeral VIII dan Warga Lokalisasi Titik Api
Truk Box Hantam Antrian Solar, Sopir Menghilang
SELAMAT DALAM KECELAKAAN TUNGGAL DIDESA LAPAKHA DIDUGA KONDISI JALAN LONGSOR DAN LICIN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:42

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD

Senin, 21 September 2026 - 13:36

Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 10:28

Pemdes Desa Mesjid Salurkan 8.910 Kg Beras kepada 297 Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 08:52

Sinergi Antardaerah: Bitung dan Tangerang Selatan Berkolaborasi Integrasikan Data Pertanahan

Minggu, 20 September 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Dorong Pendawa Indonesia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Solidaritas Sosial

Minggu, 20 September 2026 - 10:04

Warga Sinabang Kota Padati Masjid An-Nur, Pemdes Sinabang Gelar Maulid 1448 H Bersama Bupati Simeulue

Sabtu, 19 September 2026 - 23:19

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 17:19

Mewakili Walikota Bitung, Camat Aertembaga Resmi Tutup Rangkaian HUT ke-103 Negeri Air Tembaga

Berita Terbaru

GM Pelindo, James David Hukom saat memimpin kegiatan sosialisasi terkait peralihan penerbitan Nota Layanan Jasa Barang Petikemas. (Dok. Istimewa)

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Mulai 1 Oktober, Pelindo Ambil Alih Penerbitan Nota Jasa Petikemas di Bitung

Senin, 21 Sep 2026 - 16:59