Kutacane/ Tribuneindonesia.com
Oknum Pejabat dinas Sosial Aceh Tenggara diduga sunat dana makan minum anak yatim dan piatu serta anak terlantar di UPTD Panti Asuhan Tunas Murni Biak Muli mencapai ratusan juta atau 20% dari anggaran yang tersedia tahun 2025 demikian informasi yang diperoleh di Kutacane. 26/1/2026.
Dugaan pungli atau di sunatnya dana untuk Panti Asuhan Tunas Murni ini sebayak lima kali pungutan dari pihak pengelola Panti asuhan diduga mencapai Rp 200.000.000. sampai dengan Rp250.000.000. dari pagu sekitar mencapai 1 milyar dana yang ada untuk anak yatim piatu dan anak terlantar di Aceh Tenggara. Selasa 27 Januari 2026
Menurut sumber yang layak di percaya bahwa pihak pengelola Panti Asuhan tidak bayak dapat berbuat bayak dan apa apa pasalnya Panti Asuhan merupakan UPTD dari Dinas Sosial Agara dan DIPA anggaran ada pada Dinas Sosial.
Saat di konfirmasi kepada Kepala UPTD Panti Asuhan Endang Sriwahyuni pengelola Panti asuhan Tunas Murni terkait adanya dugaan pungli dana dan besaran anggaran di DIPA Panti Asuhan dari oknum Pejabat dinas sosial Agara enggan memberikan keterangan dan menyangkut dipa anggaran ada pada Dinas sosial katanya. cuma mengucapkan terimakasih kepada Media yang telah memberikan perhatian kepada Panti Asuhan.
Kepada Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagiawati saat di kompirmasi di ruang kerjanya selasan 27/1 terkesan tegang dan emosional sambil menyatakan kalau masalahnya sudah di selesaikan semua dengan pihak Panti Asuhan Tunas Murni dengan mencontohkan kami sebangai satu keluarga ungkap Bahagia dalam hal ini saya sebangai pihak yang di tuduh katanya membantah keras bahwa itu adalah tidak benar sama sekali dengan berulang kali menyatakan bahwa itu tidak benar sama sekali dengan wajah sedikit merah padam dan turut menghadirkan pihak pengelola Panti Asuhan dan berupanya menghadirkan kepala panti asuhan guna membantah dugaan adanya pungli uang makan anak yatim piatu dan terlantar di UPTD dinas Sosial ini. (Abgn)













