GMNI Apresiasi Respons Cepat Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos

- Editor

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saparuda IB, Ketua GMNI Aceh Tengah (Foto TribuneIndonesia/Erwin)
Saparuda IB, Ketua GMNI Aceh Tengah (Foto TribuneIndonesia/Erwin)

Takengon – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Aceh Tengah mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah yang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) bagi korban bencana alam hidrometeorologi.

Ketua GMNI Aceh Tengah, Saparuda IB, menilai respons kepolisian tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat serta menegakkan aturan terhadap dugaan praktik penyimpangan bantuan sosial.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Aceh Tengah yang telah memeriksa dugaan pungli bantuan Kementerian Sosial,” kata Saparuda kepada TribuneIndonesia, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, bantuan dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi korban bencana merupakan hak masyarakat yang harus diterima secara utuh tanpa adanya pemotongan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:  Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Ia menegaskan bahwa praktik pemotongan bantuan dengan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apa pun alasannya, pemotongan bantuan tersebut tidak benar. Itu merupakan pungli dan harus ditindak,” tegasnya.

Saparuda juga berharap tim penyidik Polres Aceh Tengah dapat menuntaskan proses pemeriksaan secara profesional serta memberikan keadilan bagi masyarakat korban bencana yang dirugikan akibat dugaan praktik pungli oleh oknum aparatur kampung di wilayah Aceh Tengah.

Berita Terkait

DINKES: Kegiatan Evaluasi Dan Validasi Data Capaian Program HIV dan PIMS [ penyakit insfeksi menular Seksual
Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras
Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat
Aktivis Gayo Soroti Dugaan Markup Pengadaan APE di Disdik Aceh Tengah
Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat
Ketua LSM PPKMA Konfirmasi Kepala SDN 1 Biak Muli Soal Kayu Bekas Sekolah, Kepala Sekolah Sebut Aset Sudah Diserahkan
Camat dan Kades Dampingi Terlapor, Netralitas Dipertanyakan
Tanah Urukan Proyek Paya Gambar Dipersoalkan GRPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:46

Sinergi Kepolisian dan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan Sambangi Pimpinan Dayah Al Maimanah Perkuat Kamtibmas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:05

Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:01

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46

Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:18

Siswa Boarding SMPN 2 Bireuen Komit Jaga Lingkungan Lewat Aksi “Jumat Bersih”

Berita Terbaru