Menyambut Era Hukum Acara Pidana Baru, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Gelar Forum Diskusi KUHAP Pasca Pengesahan

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) mengambil langkah proaktif dalam menyambut era baru hukum acara pidana nasional, Minggu (14/12/25).

Bertempat di Aula Kejati DK Jakarta, pada kamis (9/12), institusi tersebut sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema “Menyambut KUHAP Baru Pasca Pengesahan,” yang secara khusus ditujukan untuk memperkenalkan serta mendiskusikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan.

​Kegiatan penting ini bertujuan memberikan referensi komprehensif kepada para Jaksa mengenai KUHAP yang resmi disahkan pada 18 November 2025.

Sementara itu, sosialisasi tersebut menekankan pada pemahaman perubahan norma, mekanisme, dan ketentuan baru yang mendasar, yang akan menjadi landasan baru dalam setiap tahapan proses penegakan hukum acara pidana.

Dengan demikian, diharapkan seluruh Jaksa dapat menjalankan tugasnya secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi terkini.

​Diketahui, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., membuka acara tersebut dengan menyampaikan sambutan sekaligus laporan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta mengenai urgensi penyelenggaraan kegiatan.

Setelah sambutan pembuka, forum beranjak ke sesi inti dengan penyampaian materi keynote speaker oleh Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., yang menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Baca Juga:  Kemensos–Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi Penanganan Bencana, Enam Truk Logistik Disiapkan Hingga Akhir Tahun

​Antusiasme terhadap perubahan hukum ini tidak hanya terbatas di ibu kota. Selain diikuti oleh Jaksa di lingkungan Kejati DK Jakarta secara langsung, kegiatan ini juga disiarkan secara daring, memastikan partisipasi dan penyebaran informasi menjangkau seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memastikan keselarasan pemahaman di tingkat nasional.

​Sesi diskusi kemudian menjadi puncak acara, dipandu secara profesional oleh Valerie Budianto sebagai moderator.

Forum ini menghadirkan tiga narasumber otoritatif:

Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS.; Guru Besar Fakultas Hukum UII sekaligus Tim Penyusun KUHAP, Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H.; serta salah satu anggota Tim Penyusun KUHAP, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Program Doktor Pascasarjana FH UI.

​Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta secara tegas memperlihatkan komitmennya untuk memastikan implementasi KUHAP baru dapat berjalan secara selaras, akuntabel, dan berkesinambungan.

Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi bukti keseriusan institusi dalam mempersiapkan sumber daya manusianya agar penerapannya di lapangan dapat berjalan efektif, konsisten, dan berintegritas di seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia. (Talia)

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah
Menelusuri Jejak Pasukan Tulungan: Aliansi Militer Minahasa dalam Perang Jawa
Drama Tangsi Teling: Saat Merah Putih Biru Dirobek Menjadi Sang Saka di Tanah Minahasa
Satrol Kodaeral VIII Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Bitung
Kapolda Aceh Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Agara
​Cegah Human Trafficking, Tim Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga Bitung di Bandara
Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan
​Prahara di PN Depok: KPK Ringkus Ketua dan Wakil Ketua Terkait Suap Eksekusi Lahan
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Senin, 9 Februari 2026 - 03:10

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:07

Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:10

Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:18

Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Rabu, 11 Feb 2026 - 15:17