MENCEKAM ! Sarjono syam dan Syafii Lubis Ajukan Banding – Aroma Busuk Permainan di Balik Gugatan Kades Buntu Bedimbar!

- Editor

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com

Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini bukan sekadar wilayah pedesaan—melainkan medan pertempuran hukum dan moral. Di balik ketenangan lanskapnya, gejolak rakyat tak lagi bisa dibendung. Masyarakat bersatu dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar, menolak tunduk pada dugaan penyimpangan Kepala Desa MM yang kian hari kian mencurigakan.

Setelah aksi damai yang digelar pada Senin, 3 Juni 2024, di depan Kantor Desa, publik dibuat gempar ketika Kades MM justru melayangkan gugatan hukum kepada dua tokoh penggerak aksi, Sarjonosyam dan Syafii Lubis. Ironisnya, gugatan itu dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, meski masyarakat meyakini tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam aksi yang mereka lakukan—aksi yang sah, terdaftar, dan berizin resmi dari Polresta Deli Serdang!

Putusan yang Menyakiti Nurani Rakyat

Majelis Hakim yang diketuai Moraliam Purba, SH, memutuskan memenangkan Kades MM bersama dua figur kontroversial: Sekretaris Desa Fitri Handayani, yang juga diduga sebagai istri siri sang kades, dan seorang petugas Puskesdes bernama Margi Rahayu.

Putusan ini mengejutkan publik. “Aksi kami sah dan damai, tapi malah dianggap melawan hukum? Ada apa dengan keadilan di negeri ini?” seru warga dalam aksi lanjutan yang mulai bergema di media sosial dengan tagar #BuntuBedimbarMelawan.

Skandal Pernikahan Siri dan Persengkongkolan Kekuasaan

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Terbongkarnya pernikahan siri antara Kades MM dan Sekdes Fitri Handayani memicu pertanyaan publik: apakah keputusan pengadilan dipengaruhi oleh relasi pribadi yang disembunyikan selama ini?

Baca Juga:  “Presiden Mangkok” Ditangkap! Dalang Pornografi Online Anak di Sumut Dibekuk Setelah Buron

Dugaan adanya konflik kepentingan dan permainan kotor dalam pengambilan keputusan hukum kian kuat, terutama setelah hubungan gelap itu akhirnya terungkap berkat desakan massa aksi.

Bau Busuk Gratifikasi dan Bungkamnya Aparat

Lebih mencurigakan lagi, Panitera Pengganti Rizki Amelia Malik memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan gratifikasi dan suap. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada transparansi. Sunyi yang mencurigakan.

Hal ini menambah kecurigaan publik bahwa persidangan telah disusupi kepentingan dan uang, menodai prinsip hukum yang seharusnya berpihak pada kebenaran, bukan kekuasaan.

Banding Resmi Diajukan  Rakyat Tak Akan Diam!

Sarjonosyam dan Syafii Lubis menyatakan perlawanan total terhadap putusan PN Lubuk Pakam. Banding telah resmi diajukan dan teregistrasi dalam sistem Mahkamah Agung dengan Nomor Perkara 502/Pdt.G/2024/PN Lbp.

“Kami tidak akan tunduk. Ini bukan sekadar perkara pribadi—ini soal martabat rakyat! Kami akan lawan sampai titik darah penghabisan,” tegas Sarjonosyam, Koordinator Aksi, dalam pernyataan penuh emosi.

Ancaman Aksi Besar-Besaran!

Masyarakat kini bersiap. Jika Bupati Deli Serdang dan aparat pemerintah tetap diam dan tidak turun tangan, Aliansi telah menggertak akan melakukan aksi besar-besaran yang lebih masif dari sebelumnya.

Desa kecil itu kini berada di ujung bara api sebuah titik krusial yang akan membuktikan apakah hukum benar-benar milik rakyat, atau telah dijual kepada penguasa yang culas.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 12:40

Sinergi Lintas Sektoral Jamin Kekhidmatan Ibadah Paskah di Kota Bitung

Minggu, 5 April 2026 - 03:03

Keluhan Limbah Belakang Kantor Walikota: Genangan IPAL Hantui Warga Bitung Barat Dua

Minggu, 5 April 2026 - 02:24

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Minggu, 5 April 2026 - 02:15

Harimau Teror Warga di Empat Desa Ketambe, Masyarakat Desak TNGL Turun Tangan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:19

Ketum GBNN Soroti Masalah Transparansi SPPG pada Program MBG BGN

Sabtu, 4 April 2026 - 13:04

Jasa Raharja Hadirkan Bantuan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di NTB, Perkuat Komitmen TJSL Berkelanjutan

Sabtu, 4 April 2026 - 09:55

​Kebangkitan Tradisi 17 Tahun: IPSI Bitung Hidupkan Kembali Semangat Silat di Jantung Kota

Sabtu, 4 April 2026 - 06:51

Camat Girian dan Kapolsek Ranowulu Hadiri Perayaan Lebaran Ketupat di Girian Indah

Berita Terbaru

Caption : chaidir

Feature dan Opini

Kesalahan Terindah

Minggu, 5 Apr 2026 - 05:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x