MENCEKAM ! Sarjono syam dan Syafii Lubis Ajukan Banding – Aroma Busuk Permainan di Balik Gugatan Kades Buntu Bedimbar!

- Editor

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com

Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini bukan sekadar wilayah pedesaan—melainkan medan pertempuran hukum dan moral. Di balik ketenangan lanskapnya, gejolak rakyat tak lagi bisa dibendung. Masyarakat bersatu dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar, menolak tunduk pada dugaan penyimpangan Kepala Desa MM yang kian hari kian mencurigakan.

Setelah aksi damai yang digelar pada Senin, 3 Juni 2024, di depan Kantor Desa, publik dibuat gempar ketika Kades MM justru melayangkan gugatan hukum kepada dua tokoh penggerak aksi, Sarjonosyam dan Syafii Lubis. Ironisnya, gugatan itu dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, meski masyarakat meyakini tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam aksi yang mereka lakukan—aksi yang sah, terdaftar, dan berizin resmi dari Polresta Deli Serdang!

Putusan yang Menyakiti Nurani Rakyat

Majelis Hakim yang diketuai Moraliam Purba, SH, memutuskan memenangkan Kades MM bersama dua figur kontroversial: Sekretaris Desa Fitri Handayani, yang juga diduga sebagai istri siri sang kades, dan seorang petugas Puskesdes bernama Margi Rahayu.

Putusan ini mengejutkan publik. “Aksi kami sah dan damai, tapi malah dianggap melawan hukum? Ada apa dengan keadilan di negeri ini?” seru warga dalam aksi lanjutan yang mulai bergema di media sosial dengan tagar #BuntuBedimbarMelawan.

Skandal Pernikahan Siri dan Persengkongkolan Kekuasaan

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Terbongkarnya pernikahan siri antara Kades MM dan Sekdes Fitri Handayani memicu pertanyaan publik: apakah keputusan pengadilan dipengaruhi oleh relasi pribadi yang disembunyikan selama ini?

Baca Juga:  Moonstone Beach Lounge Gelar Media Gathering, Rayakan Tahun Baru 2025, "Read Pool Party" event

Dugaan adanya konflik kepentingan dan permainan kotor dalam pengambilan keputusan hukum kian kuat, terutama setelah hubungan gelap itu akhirnya terungkap berkat desakan massa aksi.

Bau Busuk Gratifikasi dan Bungkamnya Aparat

Lebih mencurigakan lagi, Panitera Pengganti Rizki Amelia Malik memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan gratifikasi dan suap. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada transparansi. Sunyi yang mencurigakan.

Hal ini menambah kecurigaan publik bahwa persidangan telah disusupi kepentingan dan uang, menodai prinsip hukum yang seharusnya berpihak pada kebenaran, bukan kekuasaan.

Banding Resmi Diajukan  Rakyat Tak Akan Diam!

Sarjonosyam dan Syafii Lubis menyatakan perlawanan total terhadap putusan PN Lubuk Pakam. Banding telah resmi diajukan dan teregistrasi dalam sistem Mahkamah Agung dengan Nomor Perkara 502/Pdt.G/2024/PN Lbp.

“Kami tidak akan tunduk. Ini bukan sekadar perkara pribadi—ini soal martabat rakyat! Kami akan lawan sampai titik darah penghabisan,” tegas Sarjonosyam, Koordinator Aksi, dalam pernyataan penuh emosi.

Ancaman Aksi Besar-Besaran!

Masyarakat kini bersiap. Jika Bupati Deli Serdang dan aparat pemerintah tetap diam dan tidak turun tangan, Aliansi telah menggertak akan melakukan aksi besar-besaran yang lebih masif dari sebelumnya.

Desa kecil itu kini berada di ujung bara api sebuah titik krusial yang akan membuktikan apakah hukum benar-benar milik rakyat, atau telah dijual kepada penguasa yang culas.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:34

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lima Venue MTQ Aceh XXXVII Tahun 2025

Minggu, 2 November 2025 - 15:36

Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi Dan Penertiban Aktifitas Peti Di Madina

Minggu, 2 November 2025 - 12:32

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Minggu, 2 November 2025 - 10:20

Demi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Presisi

Minggu, 2 November 2025 - 07:50

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 23:58

Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII

Sabtu, 1 November 2025 - 13:12

Polres Sergai Gempur Galian C Ilegal, Satgas Khusus Razia Sungai Ular di Tengah Malam

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x