MENCEKAM ! Sarjono syam dan Syafii Lubis Ajukan Banding – Aroma Busuk Permainan di Balik Gugatan Kades Buntu Bedimbar!

- Editor

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com

Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini bukan sekadar wilayah pedesaan—melainkan medan pertempuran hukum dan moral. Di balik ketenangan lanskapnya, gejolak rakyat tak lagi bisa dibendung. Masyarakat bersatu dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar, menolak tunduk pada dugaan penyimpangan Kepala Desa MM yang kian hari kian mencurigakan.

Setelah aksi damai yang digelar pada Senin, 3 Juni 2024, di depan Kantor Desa, publik dibuat gempar ketika Kades MM justru melayangkan gugatan hukum kepada dua tokoh penggerak aksi, Sarjonosyam dan Syafii Lubis. Ironisnya, gugatan itu dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, meski masyarakat meyakini tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam aksi yang mereka lakukan—aksi yang sah, terdaftar, dan berizin resmi dari Polresta Deli Serdang!

Putusan yang Menyakiti Nurani Rakyat

Majelis Hakim yang diketuai Moraliam Purba, SH, memutuskan memenangkan Kades MM bersama dua figur kontroversial: Sekretaris Desa Fitri Handayani, yang juga diduga sebagai istri siri sang kades, dan seorang petugas Puskesdes bernama Margi Rahayu.

Putusan ini mengejutkan publik. “Aksi kami sah dan damai, tapi malah dianggap melawan hukum? Ada apa dengan keadilan di negeri ini?” seru warga dalam aksi lanjutan yang mulai bergema di media sosial dengan tagar #BuntuBedimbarMelawan.

Skandal Pernikahan Siri dan Persengkongkolan Kekuasaan

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Terbongkarnya pernikahan siri antara Kades MM dan Sekdes Fitri Handayani memicu pertanyaan publik: apakah keputusan pengadilan dipengaruhi oleh relasi pribadi yang disembunyikan selama ini?

Baca Juga:  Terkait Bangunan Liar Di Kecamatan Labuhandeli, BBWS SUMUT Diminta Tegas

Dugaan adanya konflik kepentingan dan permainan kotor dalam pengambilan keputusan hukum kian kuat, terutama setelah hubungan gelap itu akhirnya terungkap berkat desakan massa aksi.

Bau Busuk Gratifikasi dan Bungkamnya Aparat

Lebih mencurigakan lagi, Panitera Pengganti Rizki Amelia Malik memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan gratifikasi dan suap. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada transparansi. Sunyi yang mencurigakan.

Hal ini menambah kecurigaan publik bahwa persidangan telah disusupi kepentingan dan uang, menodai prinsip hukum yang seharusnya berpihak pada kebenaran, bukan kekuasaan.

Banding Resmi Diajukan  Rakyat Tak Akan Diam!

Sarjonosyam dan Syafii Lubis menyatakan perlawanan total terhadap putusan PN Lubuk Pakam. Banding telah resmi diajukan dan teregistrasi dalam sistem Mahkamah Agung dengan Nomor Perkara 502/Pdt.G/2024/PN Lbp.

“Kami tidak akan tunduk. Ini bukan sekadar perkara pribadi—ini soal martabat rakyat! Kami akan lawan sampai titik darah penghabisan,” tegas Sarjonosyam, Koordinator Aksi, dalam pernyataan penuh emosi.

Ancaman Aksi Besar-Besaran!

Masyarakat kini bersiap. Jika Bupati Deli Serdang dan aparat pemerintah tetap diam dan tidak turun tangan, Aliansi telah menggertak akan melakukan aksi besar-besaran yang lebih masif dari sebelumnya.

Desa kecil itu kini berada di ujung bara api sebuah titik krusial yang akan membuktikan apakah hukum benar-benar milik rakyat, atau telah dijual kepada penguasa yang culas.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:09

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:27

Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:58

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:37

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:09

Headline news

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x