Terkait Bangunan Liar Di Kecamatan Labuhandeli, BBWS SUMUT Diminta Tegas

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang | Tribuneindonesia.com

Balai Besar Wilayah Sungai Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Provinsi Sumatera Utara harus tegas dalam mengelola areal pinggir sungai.

Diketahui sepanjang Jl. Inspeksi Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli kurang lebih 10 km yang berada di sepanjang aliran Sungai Deli kini sudah mulai kelihatan didirikan bangunan liar oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penelusuran beritasore.co.id, Jumat (30/1) di lokasi masih belum jelas bangunan yang muncul tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan apa? Akan tetapi dengan lokasi yang sangat tersembunyi tersebut masyarakat sekitar khawatir, bangunan tersebut akan menjadi lokasi yang tidak kita inginkan bersama.

Saat media menelusuri ke pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan bagian IMB Deli Serdang mereka menjawab belum ada izin apapun terkait bangunan dilokasi tersebut. Tidak ada pihak yang berani mengusik bangunan yang dibangun tanpa izin di sepadan sungai tersebut.

Sudah sepatutnya pihak BBWS Sumatera Utara dan Pemkab Deliserdang melakukan pembersihan lokasi sepanjang sungai tersebut menjadi area Sepadan Sungai yang memang diperuntukkan untuk penghijauan dan hutan kota. Hal ini perlu dilakukan sebelum bangunan liar tersebut semakin banyak dan semakin sulit dibersihkan.

Ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah di tentukan peruntukannya oleh balai wilayah sungai sebagai garis sepadan sungai sejatinya hanya boleh digunakan untuk penghijauan dan serapan air dalam tanah, namun dengan adanya bangunan liar tersebut maka bisa mengakibatkan rusaknya ekosistem sungai dan fungsi Sepadan Sungai.

Baca Juga:  Posyandu ILP Desa Baru Ramai Diserbu Warga, Wujudkan “GEDEBAR Sehat”

Adapun tokoh masyarakat yang enggan di sebut namanya mengharapkan kepada Trantib dan Balai Wilayah Sungai ( BWS ) untuk segera melakukan pembersihan dan menertibkan area yang mereka harapkan menjadi penghijauan dan berguna untuk kebersihan lingkungan serta mengembalikan fungsi sepadan sungai menjadi semestinya.

“Kami berharap fungsi Sepadan sungai yang berada di daerah kami tersebut bisa di tata lebih baik menjadi taman-taman kota untuk masyarakat olahraga ataupun jalan pagi, bukan bangunan bangunan liar seperti sekarang ini. Kita khawatir adanya bangunan liar tersebut akan berdampak negative bagi anak-anak di lingkungan sekitar, bukan tidak mungkin area tersebut menjadi sarang narkoba dan premanisme,” ujar tokoh masyarakat tersebut seraya meminta pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang dapat bertindak tegas menyikapi permasalahan ini, karena selain merusak fungsi Sepadan Sungai, bangunan tersebut disinyalir akan menjadi sarang kejahatan.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Deliserdang Marzuki menyebutkan pihaknya sudah menyurati para penghuni bangunan liar tersebut.
“Sat Pol PP Deliserdang sudah menyurati para penghuni bangunan liar tersebut,” jawab Marzuki via whatsApp, Sabtu (1/2). (*)

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:23

Sekdis P3AP2KB Deli Serdang Disorot, Plat Putih Diganti Usai Dumas Masuk ke BKAD

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19

PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak

Senin, 25 Mei 2026 - 05:18

Bank Sumsel Babel Hadirkan Promo Supermarket Istimewa Di Acara Penyerahan Dan Penandatanganan CSR Program BEJASE

Senin, 25 Mei 2026 - 03:24

Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:10

Digrebek Polisi, 17 Penjudi Sabung Ayam di Sunggal Tumbang ! Lima Ayam Jago Ikut diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:14

Bupati Aceh Tamiang resmi buka pelatihan Skill Development Center.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:16

Blackout Berulang Sejak 2024 Bentuk Kejahatan Kemanusiaan, Pecat dan Tangkap Dirut PLN Darmawan Prasodjo!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:19

Negara ikut Melegalkan Korupsi melalui Metode Tender Epurchasing, Ekatalog untuk Pengadaan Barang dan Mini Kompetisi untuk pekerjaan Konstruksi.

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PMD Deli Serdang Perkuat Standar Halal Program MBG

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:19

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x