Terkait Bangunan Liar Di Kecamatan Labuhandeli, BBWS SUMUT Diminta Tegas

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang | Tribuneindonesia.com

Balai Besar Wilayah Sungai Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Provinsi Sumatera Utara harus tegas dalam mengelola areal pinggir sungai.

Diketahui sepanjang Jl. Inspeksi Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli kurang lebih 10 km yang berada di sepanjang aliran Sungai Deli kini sudah mulai kelihatan didirikan bangunan liar oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penelusuran beritasore.co.id, Jumat (30/1) di lokasi masih belum jelas bangunan yang muncul tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan apa? Akan tetapi dengan lokasi yang sangat tersembunyi tersebut masyarakat sekitar khawatir, bangunan tersebut akan menjadi lokasi yang tidak kita inginkan bersama.

Saat media menelusuri ke pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan bagian IMB Deli Serdang mereka menjawab belum ada izin apapun terkait bangunan dilokasi tersebut. Tidak ada pihak yang berani mengusik bangunan yang dibangun tanpa izin di sepadan sungai tersebut.

Sudah sepatutnya pihak BBWS Sumatera Utara dan Pemkab Deliserdang melakukan pembersihan lokasi sepanjang sungai tersebut menjadi area Sepadan Sungai yang memang diperuntukkan untuk penghijauan dan hutan kota. Hal ini perlu dilakukan sebelum bangunan liar tersebut semakin banyak dan semakin sulit dibersihkan.

Ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah di tentukan peruntukannya oleh balai wilayah sungai sebagai garis sepadan sungai sejatinya hanya boleh digunakan untuk penghijauan dan serapan air dalam tanah, namun dengan adanya bangunan liar tersebut maka bisa mengakibatkan rusaknya ekosistem sungai dan fungsi Sepadan Sungai.

Baca Juga:  Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”

Adapun tokoh masyarakat yang enggan di sebut namanya mengharapkan kepada Trantib dan Balai Wilayah Sungai ( BWS ) untuk segera melakukan pembersihan dan menertibkan area yang mereka harapkan menjadi penghijauan dan berguna untuk kebersihan lingkungan serta mengembalikan fungsi sepadan sungai menjadi semestinya.

“Kami berharap fungsi Sepadan sungai yang berada di daerah kami tersebut bisa di tata lebih baik menjadi taman-taman kota untuk masyarakat olahraga ataupun jalan pagi, bukan bangunan bangunan liar seperti sekarang ini. Kita khawatir adanya bangunan liar tersebut akan berdampak negative bagi anak-anak di lingkungan sekitar, bukan tidak mungkin area tersebut menjadi sarang narkoba dan premanisme,” ujar tokoh masyarakat tersebut seraya meminta pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang dapat bertindak tegas menyikapi permasalahan ini, karena selain merusak fungsi Sepadan Sungai, bangunan tersebut disinyalir akan menjadi sarang kejahatan.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Deliserdang Marzuki menyebutkan pihaknya sudah menyurati para penghuni bangunan liar tersebut.
“Sat Pol PP Deliserdang sudah menyurati para penghuni bangunan liar tersebut,” jawab Marzuki via whatsApp, Sabtu (1/2). (*)

Berita Terkait

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05

Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:52

Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:39

Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16

Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x