Media Maliqnews Dinyatakan Di Tutup Sementara Waktu

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Chaidir Toweren salah satu pendiri dari media Portal Online Maliqnews menyatakan bahwa media Maliqnews sementara waktu tidak lagi terbit atau dihentikan pengoperasiannya, dalam siaran pers yang disampaikan kepada beberapa media, Selasa (11/3/2025).

“Sejak didirikan pada tahun 2021, media portal online Maliqnews sudah banyak dikenal dikalangan Pemerintah maupun public yang bukan hanya di Provinsi Aceh tetapi sudah memiliki beberapa perwakilan di beberapa provinsi di seluruh Indonesia,”ujarnya.

Media Portal Online Maliqnews awalnya bernama Maliqnews.com yang dipimpin oleh S. Ramadhan Djamil yang saat ini menjadi ketua umum DPP JWI. Sejak tidak dibawah pimpinan beliau media Maliqnews.com yang sudah memiliki nama besar menjadi tengelam.

Seiring berjalan waktu, media portal online maliqnews.com, sempat berganti manajemen dengan mengunakan nama Maliqnews.co.id dan maliqnews.id. Tetapi di era maraknya pertumbuhan media portal online lainnya, Maliqnews bak tengelam ditelan derasnya persaingan.

Baca Juga:  Kejari Bireuen Hadiri Pendistribusian MBG DI SMAN 1 Peudada

Media portal Online didirikan kala itu oleh S. Ramadhan Djamil dan ada beberapa orang yang juga hadir untuk memprakarsai berdirinya media maliqnews.com, yakni Chaidir Toweren, Erliandy. ST, Mustafa AB dan Suryadi KS.

Untuk itu atas nama Pendiri dan manajemen yang yang terakhir mengelola media portal online Maliqnews menyatakan bahwa seluruh Id card/ Tanda Pengenal / Kartu Tanda Anggota dan Surat Tugas yang masih beredar kami menyatakan tidak berlaku lagi dan apabilamasih ada yang mengunakan atribut tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab manajemen maliqnews, pun bila kemudian hari maliqnews aktif kembali, untuk segala adminitrasi juga akan dilakukan penataan adminstrasi yang baru.

Demikian Press release dibuat untuk di sampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, swasta dan publik. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan termasuk nama baik media portal online Maliqnews. (Ct075)

Berita Terkait

“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x