KPK Diminta Lakukan Siasatan di Aceh, Takut Ada Koruptor yang Makan Aspal

- Editor

Minggu, 7 September 2025 - 02:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | TribuneIndonesia.com

Salah seorang warga Aceh Tarmizi Age meminta Badan Pencegah Rasuah (KPK-RI) turun Aceh untuk melakukan siasatan korupsi yang berkemungkinan besar terjadi di bumi Serambi Mekkah, kata putra Aceh yang pernah menetap di Denmark, Eropa tersebut, Sabtu Malam (6/9/2025).

Menurutnya penting KPK hadir di Aceh, yang dikenal merupakan sebuah daerah yang menerima kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga triliyunan rupiah selama ini.

Dimana dana trilyunan itu kini bersarang, mengapa Aceh terus-terusan miskin, siapa saja koruptornya, di Bank mana saja disimpan, KPK harus bantu Aceh untuk menemukan pemakan aspal itu.

Baca Juga:  Maling Beraksi di Masjid Al Kamal! 34 Meter Kabel Listrik Digondol, Compressor Air Masjid Lumpuh

Tak akan ada kemajuan di negeri yang di huni para koruptor, karena dana dan anggaran hanya berputar di geng-geng mereka saya, sedangkan rakyat lapar.

Preiden Prabowo diharap membantu dan mendorong KPK-RI turun Aceh untuk melakukan siasatan di sana, termasuk mengaudit kekayaan para pejabat, pungkasnya.(#)

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:53

Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:31

Anggaran Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27

Warga Minta Pemkab Agara Bersihkan Puing Rangka Baja Jembatan Mbarung

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:31

Pendalaman Target Info Datater Satkowil 2026, Tim Pusterad Mabes TNI Sambangi Polres Badung

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:22

Bangunan Diduga Tanpa PBG Menjamur di Batang Kuis, LSM GRPK Soroti Sikap Camat dan Trantib

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:01

Gema Harkitnas 2026: Kodim 0414/Belitung Kobarkan Semangat Kedaulatan Digital dari Bumi Laskar Pelangi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:59

PT Timah Tbk Hijaukan Pesisir Pantai Mudong Gantung, Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:57

DEWAN PENGAWAS BADAN BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x