Markas Sabu di Gang Arjuna Digerebek Warga, Suami Istri Diamankan

- Editor

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-
Aksi tegas dilakukan warga Gang Arjuna, Jalan Raharja, Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (31/07/2025). Bersama aparat pemerintah, mereka menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis sabu.

Penggerebekan ini berbuah hasil. Dari dalam rumah semi permanen yang disewa oleh pasangan suami istri, warga mendapati tiga orang dua pria dan satu perempuan. Dua di antaranya diketahui bernama Jhon alias Bokir dan istrinya, Sri Suriani. Sementara satu orang lainnya mengaku bermarga Sitinjak, diduga rekan mereka dalam pesta sabu.

Saat digerebek, kedua pria itu tertangkap basah sedang mengonsumsi sabu. Warga yang geram pun langsung membongkar bagian dalam rumah tersebut. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal untuk diproses secara hukum.

Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha Harahap, yang turut hadir dalam penggerebekan mengatakan bahwa keresahan warga terhadap aktivitas di rumah tersebut sudah berlangsung lama.

“Keduanya bukan warga kami, mereka hanya menyewa rumah di sini. Warga sudah sangat resah. Kita apresiasi warga yang mau berperan aktif memberantas narkoba. Informasi seperti ini jangan ragu untuk dilaporkan ke kepala lingkungan. Pasti kami tindak lanjuti bersama TNI dan Polri,” ujar Ihsan.

Baca Juga:  Penganiayaan terhadap Remaja Putri di Bitung, Pelaku Ditangkap dalam Keadaan Mabuk

Meski Jhon sempat membantah sebagai pengedar dan mengaku hanya membeli sabu seharga Rp150 ribu dari kawasan Namo Gajah untuk dikonsumsi bersama temannya, Sitinjak, namun pengakuan berbeda justru datang dari istrinya sendiri, Sri Suriani.

“Enam bulan kami tinggal di sini dan memang ada transaksi sabu. Barangnya saya tidak tahu, tapi suami saya yang jual,” ungkap Sri di hadapan warga dan aparat.

Dari lokasi, turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan ribu rupiah yang disebut Sri sebagai hasil penjualan sabu.

Kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam menekan peredaran narkoba yang semakin merambah ke pemukiman. Kini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sunggal untuk pengembangan lebih lanjut.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:50

Menguji Janji Mebidang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:05

​Dapat Pengurangan Masa Pidana di Hari Kemerdekaan, Kalapas Bitung Pesan Ini ke Warga Binaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:24

Uji JPT dan Pertanyaan di Balik Penilaian 16 Pejabat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:43

Digitalisasi Adminduk, Calo Masih Mengintai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14

Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Nalor” Resmi Bersertifikat Hak Cipta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30

Geliatkan Ekonomi UMKM, Pemkot Bitung Gelar Lomba Kemerdekaan RI ke-81 di Pasar Cita

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:22

Di Balik Refleksi 1,5 Tahun Asri dan Lom Lom

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:47

SEMARAK HUT RI KE-81 DI DUSUN SUKA DAMAI: KOLABORASI WARGA DAN WISATAWAN ASING WUJUDKAN SEMANGAT KEMERDEKAAN

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Menguji Janji Mebidang

Kamis, 20 Agu 2026 - 07:50

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x