Koperasi Merah Putih: Program Nasional yang Belum Matang, Publik Dibingungkan oleh Informasi yang Bertebaran

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | TribuneIndonesia.com

Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM kini menjadi sorotan publik. Meski tujuan awalnya mulia, mendorong ekonomi kerakyatan melalui lembaga koperasi di tingkat desa,  namun implementasinya di lapangan justru menyisakan banyak tanda tanya.

Beragam informasi beredar luas di media sosial dan grup percakapan digital, mulai dari kabar tentang besarnya gaji pengurus koperasi, hingga soal pengelolaan dana yang bersumber dari pinjaman bank, bukan hibah atau bantuan murni dari negara. Informasi ini semakin membingungkan masyarakat, karena datang tidak hanya dari kalangan netizen, tapi juga dari pernyataan para pejabat, termasuk Menteri Koperasi dan UKM yang kerap menyampaikan berbagai hal melalui kanal digital.

Salah satu isu yang paling disorot adalah kewajiban pengurus koperasi untuk bersih dari catatan buruk BI Checking. Persyaratan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: jika dana dikelola oleh lembaga koperasi, mengapa status kredit pribadi pengurus menjadi tolok ukur? Bukankah berarti beban pinjaman melekat pada pribadi pengurus, bukan koperasi sebagai badan hukum?

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran. Bila pengurus koperasi nantinya melakukan pengajuan pembiayaan dan tercatat secara personal, maka secara otomatis akan berdampak pada skor kredit mereka secara individu. Hal ini dinilai tidak adil, mengingat koperasi adalah lembaga kolektif yang seharusnya menanggung risiko secara kelembagaan, bukan secara pribadi.

“Ini bukan hanya soal regulasi teknis, tapi juga menyangkut perlindungan hukum dan beban moral para pengurus koperasi di desa. Jangan sampai semangat berpartisipasi justru membuat mereka terjerat masalah di kemudian hari,” ujar seorang pemerhati koperasi dari LSM bidang ekonomi kerakyatan, Sabtu (1/6/2025).

Program Koperasi Merah Putih juga dikabarkan menyalurkan dana berdasarkan plafon yang disetujui oleh pihak bank, berdasarkan proposal yang diajukan oleh masing-masing koperasi desa. Ini berarti, bantuan tersebut sesungguhnya adalah pinjaman komersial, bukan program stimulus murni. Sayangnya, tidak semua pengurus koperasi maupun masyarakat memahami sistem ini, sehingga muncul asumsi keliru di tengah publik.

Baca Juga:  Sekolah Disegel, Ratusan Siswa Terpaksa Pindah Belajar

Minim Sosialisasi, Terlalu Banyak Gimik

Kementerian Koperasi dan UKM dinilai belum siap dalam implementasi program ini secara matang. Alih-alih hadir dengan petunjuk teknis (juknis) dan prosedur operasional standar (SOP) yang jelas, publik justru dijejali berbagai pernyataan di media sosial yang menimbulkan kesan tidak terkoordinasi.

“Jika program sudah siap, tinggal diterapkan melalui jalur resmi. Tidak perlu terlalu banyak gimik di media sosial. Ini bukan produk komersial, ini program negara,” tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan kesimpulan di kalangan publik bahwa Koperasi Merah Putih berpotensi tidak berjalan mulus. Inkonsistensi informasi dan pendekatan komunikasi yang cenderung reaktif membuat masyarakat semakin skeptis terhadap keberhasilan program ini.

Masyarakat dan pegiat koperasi berharap agar Kementerian Koperasi dan UKM segera melakukan penataan ulang, memperjelas kerangka hukum, alur pembiayaan, dan mekanisme pelaksanaan di lapangan. Selain itu, perlu ada edukasi yang masif dan tepat sasaran agar publik, khususnya di tingkat desa, memahami secara utuh program ini — mulai dari tanggung jawab, risiko, hingga manfaatnya.

Program Koperasi Merah Putih seharusnya menjadi tonggak baru bagi kebangkitan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat. Namun, jika tidak dirancang dan dijalankan dengan serius, program ini hanya akan menjadi proyek jangka pendek yang berujung pada kekecewaan massal.

Oleh : Chaidir Toweren, SE.,KJE
Editor: Redaksi TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana
Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara
Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas
YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Berita ini 156 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:19

Mewakili Walikota Bitung, Camat Aertembaga Resmi Tutup Rangkaian HUT ke-103 Negeri Air Tembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 16:32

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung

Sabtu, 19 September 2026 - 09:48

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran

Sabtu, 19 September 2026 - 09:25

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T

Sabtu, 19 September 2026 - 09:23

Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana

Sabtu, 19 September 2026 - 04:30

Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 03:39

Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas

Sabtu, 19 September 2026 - 02:32

Baznas Salurkan Zakat ASN untuk Rehabilitasi Tujuh Rumah Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x