Komisi XIII DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan RI kepada Dion Markx, Tim Geypens, dan Ole Romenij

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mendukung penuh pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap tiga atlet sepak bola yang memiliki garis keturunan Warga Negara Indonesia (WNI), yakni Dion Wilhelmus Eddy Markx, Tim Henri Victor Geypens, dan Ole Lennard ter Haar Romenij. Persetujuan Komisi XIII DPR diambil setelah mendengarkan penjelasan dari pihak pemerintah.

”Setelah mendengar penjelasan pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Tim Hendri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Ole Lennard ter Haar Romenji untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan sepak bola,” tutur Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, Senin (03/02/2025).

Menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), Widodo, pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara, dapat diterapkan. Salah satunya untuk merekrut atlet asing yang akan menjadi bagian dari Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

“Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang olahraga (sport policy) yang meliputi perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan atlet untuk meraih prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan internasional,” kata Widodo dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama Komisi XIII DPR RI.

Widodo yang mewakili Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, berharap proses naturalisasi mereka dapat memberikan prestasi dan mengharumkan nama bangsa Indonesia melalui dunia olahraga.

“Diharapkan (melalui naturalisasi) dapat memajukan prestasi tim nasional, serta mengharumkan nama Indonesia,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI.

Baca Juga:  Adhigama Education, Program Bimbingan Belajar Paling Direkomendasikan untuk Calon Pegawai Negeri & BUMN

Pemerintah, yang diwakili oleh Kemenkum dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sebelumnya telah memeriksa dan meneliti ketiga atlet tersebut melalui Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K).

Adapun TP3K terdiri dari Kemenkum, Kementerian Sekretariat Negara, Kemenpora, Badan Intelijen Negara, dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Terima kasih atas kerja sama dalam pemeriksaan dan penelaahan, permohonan, serta pengusulan tiga atlet tersebut untuk menjadi WNI,” jelas Widodo.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo yakin dengan kehadiran ketiga pemain ini akan dapat menambah kekuatan, potensi, dan kesempatan Timnas Indonesia untuk bisa melangkah lebih jauh dalam kualifikasi piala dunia.

“Tadi saya secara seksama mendengar seluruh aspirasi, masukan, dan catatan. Pastinya itu akan menjadi bahan kami, Kemenpora bersama PSSI, dalam evaluasi kedepannya,” ujar pria yang akrab disapa Dito ini.

Sebelumnya, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji mengatakan kehadiran para atlet ini, khususnya Ole Romenij, sangat dibutuhkan. Pasalnya saat ini Tim Garuda betul-betul membutuhkan sosok penyerang yang haus gol. Ia menjelaskan Geypens dan Markx akan memperkuat Timnas U20. Sementara Ole Romenji akan memperkuat Timnas Senior di laga lanjutan kualifikasi Piala Dunia.

“Ole ini betul-betul sangat kami butuhkan. Sehingga harapan kami, dengan kondisi kami yang sangat boleh dikatakan masih kurang pada lini penyerang ini, harapannya kehadiran Ole bisa menambah kekuatan yang lebih dahsyat lagi untuk Timnas senior, supaya bisa lolos ke piala dunia,” tutupnya.(van/r)

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Audit Bedah Rumah Di Desa Cinta Rakyat Tahun 2023
Tiga Buronan Kabur dari Kualanamu, Polisi Dituding Lalai
Gempet – SU Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi proyek Desa Digital Smart Village Kabupaten Madina Periksa Yang Terlibat
Kepala desa cinta rakyat bersama tim hukum resmi akan melaporkan oknum wartawan Kedewan pers mengenai berita hoks/miring humas LBH -wartawan ada apa.
Ketua Litpk Sumut Angkat Bicara Terkait Pemecatan Kades Paluh Kurau
Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga
Di Putus PDTH KKEP akan Gelar Sidang Banding Kode Etik Briptu AZ
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:29

SMK Muhammadiyah Bireuen Gelar Pengukuhan Asisten Keperawatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:38

FORKOPIMDA BIREUEN Damaikan Masyarakat dengan Perusahaan PT. Bahron and Sons Terkait Tanah Exs HGU

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:36

Humas LBH Wartawan dan Tokoh Masyarakat Mengapreasikan kinerja Kepala Desa Cinta Rakyat

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:42

Warga Tumpatan Nibung Desak Pembangunan Bronjong Sungai Belumai

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:06

Warga berharap agar solusi yang diambil tidak mengorbankan klinik yang sudah terbukti memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:46

Gunakan Uang Pribadi, Edi Obama Renovasi Markas PMI Bireuen

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:31

HRD Minta Lintas Tengah Jantho-Keumala Harus Jadi Prioritas

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25

Deli Serdang – Masalah Sampah Kembali Menghantui Lingkungan di Jalan Pusaka

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Menteri UMKM dan Wamen Imigrasi Hadiri Halal Bihalal Alumni IKA ITL Trisakti

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x