Kejaksaan Negeri Bireuen, Tuntutan Mati terdakwa M dalam Tindak Pidana Narkotika

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen membacakan Tuntutan Pidana Mati terhadap terdakwa M dalam Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu. Bertempat di Pengadilan Negeri Bireuen di Bireuen.Selasa 17 Juni 2025.

Dalam Tuntutannya JPU Kejari Bireuen menuntut terdakwa M terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika karena telah mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu dan telah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat(1) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, oleh karena itu JPU pada Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut terdakwa dengan pidana Mati.

Bahwa atas Tuntutan JPU tersebut, Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya menyatakan akan melakukan Pledoi/Pembelaan.

sebelumnya pada hari Sabtu Tanggal 21 September 2024 sekira pukul 12.00 Wib petugas Dit Res Narkoba Polda Aceh beserta Rekan Lainnya mendapatkan Informasi dari Informan yang mengatakan bahwa terdakwa telah berada di Dusun Blang Lhok Desa Keude Tambue Kecamatan Simpang Mamplang Kabupaten Bireun dan akan berangkat menuju Banda Aceh dengan menggunakan mobil Mazda Biante dengan Nopol 1806 VMO, lalu petugas Dit Res Narkoba penangkap beserta rekan lainnya langsung melakukan pengejaran dan sekira pukul 14.00 Wib melihat 1 unit mobil Mazda Biante dengan Nopol 1806 VMO melintas di Daerah Jalan Medan Banda Aceh Desa Jurong Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie Prov Aceh, lalu para Dit Res Narkoba melakukan pengejaran dan menghentikan laju kendaraan yang di bawa oleh terdakwa .Kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap diri terdakwa, dan terdakwa mengakui bahwa terdakwa yang memerintahkan saksi TS (penuntutan terpisah) dan sdr A (DPS) untuk mengambil sabu- sabu di Aceh Tamiang sebanyak 10 (sepuluh) kg yang akan di antar ke Lampung, dan petugas juga melakukan penggeledahan di rumah terdakwa selanjutnya barang bukti dan tersankab di bawa oleh DitRes Narkoba Polda Aceh untuk Proses Hukum lebih Lanjut.

Baca Juga:  Jaksa Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Pencabulan Terhadap Anak 

Sidang lanjutan Perkara ini akan digelar pada tanggal 24 Juni 2025 dengan agenda pembacaan Pledoi dari Terdakwa.

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 10:33

Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 1 November 2025 - 08:19

Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29

20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 Nov 2025 - 15:33

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Minggu, 2 Nov 2025 - 13:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x