Kejaksaan Negeri Bireuen, Tuntutan Mati terdakwa M dalam Tindak Pidana Narkotika

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen membacakan Tuntutan Pidana Mati terhadap terdakwa M dalam Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu. Bertempat di Pengadilan Negeri Bireuen di Bireuen.Selasa 17 Juni 2025.

Dalam Tuntutannya JPU Kejari Bireuen menuntut terdakwa M terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika karena telah mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu dan telah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat(1) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, oleh karena itu JPU pada Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut terdakwa dengan pidana Mati.

Bahwa atas Tuntutan JPU tersebut, Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya menyatakan akan melakukan Pledoi/Pembelaan.

sebelumnya pada hari Sabtu Tanggal 21 September 2024 sekira pukul 12.00 Wib petugas Dit Res Narkoba Polda Aceh beserta Rekan Lainnya mendapatkan Informasi dari Informan yang mengatakan bahwa terdakwa telah berada di Dusun Blang Lhok Desa Keude Tambue Kecamatan Simpang Mamplang Kabupaten Bireun dan akan berangkat menuju Banda Aceh dengan menggunakan mobil Mazda Biante dengan Nopol 1806 VMO, lalu petugas Dit Res Narkoba penangkap beserta rekan lainnya langsung melakukan pengejaran dan sekira pukul 14.00 Wib melihat 1 unit mobil Mazda Biante dengan Nopol 1806 VMO melintas di Daerah Jalan Medan Banda Aceh Desa Jurong Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie Prov Aceh, lalu para Dit Res Narkoba melakukan pengejaran dan menghentikan laju kendaraan yang di bawa oleh terdakwa .Kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap diri terdakwa, dan terdakwa mengakui bahwa terdakwa yang memerintahkan saksi TS (penuntutan terpisah) dan sdr A (DPS) untuk mengambil sabu- sabu di Aceh Tamiang sebanyak 10 (sepuluh) kg yang akan di antar ke Lampung, dan petugas juga melakukan penggeledahan di rumah terdakwa selanjutnya barang bukti dan tersankab di bawa oleh DitRes Narkoba Polda Aceh untuk Proses Hukum lebih Lanjut.

Baca Juga:  Kemeriahan Pembukaan Bazar Ramadhan Feri dan Kuliner 2025 Menghadirkan artis Lokal WANABEE

Sidang lanjutan Perkara ini akan digelar pada tanggal 24 Juni 2025 dengan agenda pembacaan Pledoi dari Terdakwa.

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 10:34

Gotong Royong Babinsa Posramil Peulimbang Bersama Warga di Meunasah Desa Cot Geulumpang.

Selasa, 2 September 2025 - 10:31

Babinsa Koramil 02/Samalanga Gotong Royong Bersama Warga Sambut Peringatan Maulid Nabi.

Selasa, 2 September 2025 - 10:29

Babinsa Pos Ramil Peusangan Selatan Latih PBB di SMPN 1 Peusangan Selatan.

Selasa, 2 September 2025 - 09:37

2 Ton Beras SPHP Habis Tersalurkan dalam Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Simpang Tiga 

Selasa, 2 September 2025 - 09:29

Polres Pidie Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-77

Selasa, 2 September 2025 - 08:52

Yonif TP.852/ABY Hadirkan Beras Murah, Warga Sugiharjo Antusias Sambut Program

Selasa, 2 September 2025 - 06:22

Kapolres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025

Selasa, 2 September 2025 - 04:41

Polres Pidie Jaya dan TNI, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Buka Pelatihan Petani Tembakau

Selasa, 2 Sep 2025 - 12:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x