Kasus Dugaan Mark Up Interior Ruang Operasi RS Muyang Kute Mandek, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 07:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | TribuneIndonesia.com

Kasus dugaan mark up dalam proyek pengadaan interior ruang operasi Rumah Sakit Muyang Kute tahun anggaran 2020 dengan nilai mencapai Rp2,9 miliar hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda kepastian hukum. Sejak mencuat ke permukaan, publik terus menanti langkah konkret dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah.

Upaya konfirmasi dari media kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bener Meriah, Afriansyah Nasution, S.H., sempat membuahkan penjelasan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu hasil keterangan ahli dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Pernyataan itu disampaikan sejak Februari 2025.

Namun hingga memasuki bulan Juni, proses hukum atas kasus tersebut justru terkesan jalan di tempat. Bahkan, ketika awak media kembali mempertanyakan perkembangan kasus ini, Kasi Pidsus justru menanggapi dengan pernyataan yang mengundang keprihatinan.

“Kasus itu sudah banyak diketahui publik, cari saja kasus yang lain,” ujar Afriansyah kepada wartawan beberapa waktu yang lalu melalui telepon selulernya, tanpa memberikan kepastian lanjutan mengenai hasil pemeriksaan ahli ataupun penetapan tersangka.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik. Bagaimana mungkin masyarakat diminta ‘mencari kasus lain’, sementara penanganan kasus lama yang jelas menyangkut anggaran besar belum tuntas? Sikap ini dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi lembaga penegak hukum.

Baca Juga:  Gempa 4,5 SR Guncang Bener Meriah Malam Hari, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah

Sejumlah pihak menilai, jika memang dari hasil pemeriksaan ahli tidak ditemukan indikasi mark up, maka Kejari sebaiknya menyampaikan hal tersebut secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika sudah ada calon tersangka, maka proses hukum seharusnya dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

“Keterbukaan adalah kunci. Bila tidak ada temuan penyimpangan, sampaikan dengan transparan. Namun jika memang ada pelanggaran hukum, proses harus berjalan hingga tuntas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Bener Meriah yang enggan disebutkan namanya.

Mandeknya kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dalam pengusutan perkara korupsi di daerah. Masyarakat berharap Kejari Bener Meriah tetap konsisten menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan terbuka demi menjaga wibawa lembaga dan menegakkan keadilan.

Reporter: Wen Uken
Editor: Redaksi Tribune Indonesia

Berita Terkait

Penghentian Penyelidikan Dipersoalkan, Kuasa Hukum Herly Minta Gelar Perkara Khusus
GRPK dan P2BMI Apresiasi Propam Polda Sumut Terkait Perkembangan Dumas
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
Gema Kemanusiaan di GOR Dua Sudara: Pemkot Bitung Apresiasi Peran Vital PMI dan Pembina PMR
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
82 Titik Sumur Bor dan Instalasi Air Bersih Bhayangkari Peduli di Aceh Diresmikan
APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir
BNN Kota Denpasar Dorong Desa Sanur Kauh Wujudkan Desa Bersinar
Berita ini 85 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:09

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe

Jumat, 25 September 2026 - 11:22

KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA

Jumat, 25 September 2026 - 11:06

Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang

Jumat, 25 September 2026 - 07:44

Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 02:30

Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

Berita Terbaru

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat memimpin Rapat Forkopimda dan  Forum Lintas Sektoral. (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x