Medan | TribuneIndonesia.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menunjukkan sikap tegas dan bertanggung jawab usai viralnya video yang memperlihatkan salah satu anggotanya, Aiptu RH, melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/06/2025) pagi.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Aiptu RH, yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, terlihat memaksa meminta uang sebesar Rp100.000 dari pengendara yang diketahui melawan arus. Bukannya memberikan penindakan sesuai prosedur, Aiptu RH justru memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warga Kota Medan yang merasa kecewa sekaligus geram terhadap perilaku oknum polisi tersebut, apalagi kejadian itu terjadi hanya beberapa hari menjelang Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 — momen penting bagi institusi Polri dalam menunjukkan jati diri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Kapolrestabes Medan Bertindak Cepat: Periksa dan Patsus Aiptu RH
Malam harinya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion langsung turun tangan. Ia mengecek langsung ke Ruang Penempatan Khusus (Patsus) di Si Propam Polrestabes Medan, tempat di mana Aiptu RH saat ini ditahan. Gidion ingin memastikan bahwa penanganan terhadap pelanggaran ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan perintahnya: tegak lurus dalam menegakkan disiplin dan hukum terhadap anggota yang bersalah.
“Sejak kemarin, setelah pemeriksaan selesai dilakukan oleh Propam, Aiptu RH langsung kami Patsus selama 30 hari ke depan. Ini adalah bentuk langkah tegas kami terhadap pelanggaran yang mencoreng institusi,” tegas Gidion di depan ruang Patsus, Jumat malam (26/06/2025).
Permintaan Maaf Terbuka dan Janji Bertanggung Jawab
Dengan penuh empati, Gidion menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada korban.
“Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya kepada Ibu yang menjadi korban dari perbuatan tidak terpuji anggota saya, atas nama Rudi Hartono,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan sekeras-kerasnya terhadap Aiptu RH sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang, apalagi sampai merugikan masyarakat.
“Saya akan bertanggung jawab penuh. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah anggota saya, silakan berhubungan langsung dengan saya. Kami akan selesaikan secara adil dan terbuka,” tegas Gidion.
Menjaga Marwah Institusi di Tengah Sorotan Publik
Sikap Kapolrestabes Medan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah cepat, permintaan maaf terbuka, dan komitmen untuk menindak tegas pelanggaran dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan bertanggung jawab.
Dengan kejadian ini, masyarakat berharap agar Polrestabes Medan semakin memperketat pengawasan internal dan terus menjaga integritas para personelnya, khususnya dalam memberikan pelayanan yang jujur dan profesional kepada publik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri. Ketika satu oknum mencederai nilai-nilai tersebut, tindakan cepat dan tegas dari pimpinan menjadi kunci menjaga kehormatan institusi.
Ilham Tribuneindonesia.com