KAKI Sorot Isu Transfer Data ke AS: Zulsyafri Peringatkan Risiko Privasi Warga Indonesia

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 02:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TribuneIndonesia.com

Isu transfer data warga negara Indonesia ke Amerika Serikat dalam kerangka kerja sama dagang bilateral menuai sorotan tajam dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, mengungkapkan keprihatinan dan meminta pemerintah bersikap transparan serta hati-hati terhadap segala bentuk kesepakatan yang menyangkut data publik dan kedaulatan digital bangsa.

Sorotan ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terhadap kerja sama perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam kesempatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025), Prabowo membenarkan adanya poin dalam perjanjian tersebut yang memungkinkan penghapusan hambatan perdagangan digital, termasuk kemungkinan data dari Indonesia bisa ditransfer ke pihak Amerika Serikat.

 “Ya nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” ujar Presiden Prabowo ketika ditanya mengenai transfer data ke AS oleh wartawan.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah publik, termasuk oleh KAKI yang secara aktif mengawasi kebijakan strategis terkait hak dan perlindungan data warga negara.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa data yang dimaksud dalam perjanjian bukanlah data personal, melainkan data komersial yang berkaitan dengan kepentingan bisnis.

“Yang dibahas itu bukan data pribadi atau data strategis milik negara, tetapi lebih kepada data pengolahan umum seperti data pendidikan dan sejenisnya,” jelas Haryo kepada media.

Menurutnya, data pribadi tetap dilindungi di bawah regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam aturan tersebut, data sektor publik, termasuk transaksi keuangan, wajib disimpan di server yang berlokasi di Indonesia.

Baca Juga:  Opini: Publik Dibingungkan Tiga Versi, Apakah Wacana Presiden Prabowo Terganjal?

Haryo juga menyebutkan bahwa Kementerian yang menjadi koordinator utama dalam urusan teknis dan pengaturan data digital adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkodigi).

Namun demikian, Zulsyafri menilai pemerintah harus mempertegas batasan dan pengawasan terhadap kerja sama digital lintas negara ini, terutama dalam hal perlindungan data pribadi warga negara.

“Jangan sampai atas nama kerja sama dagang, kedaulatan digital kita malah tergadaikan. Warga perlu tahu dan dilibatkan dalam isu ini karena menyangkut hak privasi dan keamanan nasional,” tegas Zulsyafri.

Ia juga meminta agar setiap klausul dalam perjanjian yang berkaitan dengan data ditinjau ulang oleh ahli kebijakan publik, hukum, dan keamanan siber, serta melibatkan DPR dan Komisi Informasi Pusat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Zulsyafri mengingatkan, data merupakan aset strategis negara dan menjadi target utama dalam konflik global saat ini. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat dan regulasi yang kuat untuk memastikan data Indonesia tidak jatuh ke tangan yang salah.

“Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan negara. Jangan main-main dengan data rakyat. Pemerintah harus berdiri di pihak rakyat, bukan korporasi asing,” pungkasnya.

KAKI mendesak pemerintah untuk segera menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait isi kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, khususnya yang menyentuh aspek perlindungan data, dan memastikan tidak ada celah bagi kebocoran atau penyalahgunaan informasi milik warga negara Indonesia. (#)

Berita Terkait

​Gubernur Yulius Selvanus dan Menteri ESDM Bahas Percepatan Izin Tambang Rakyat Sulut
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
Wali Kota Bitung Bersama Jajaran Aspeksindo Audiensi Strategis Bareng KKP di Jakarta
Kebakaran Mengganas, Fraksi Demokrat Desak Bupati Siapkan Anggaran Tanggap Darurat
Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran
Raih Juara di Tingkat Provinsi, Diskominfo Bitung Apresiasi Prestasi Girian Weru Dua dan TP PKK
IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta
IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:17

Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba hingga Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 01:56

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Senin, 28 September 2026 - 09:02

Bentuk Tim Asesmen Terpadu, BNN Denpasar Tekankan Penindakan Tegas dan Rehabilitasi Humanis

Berita Terbaru

Headline news

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Rabu, 30 Sep 2026 - 07:14

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x