KAKI  Aceh : Inspektorat Aceh Barat Tegaskan Temuan BPK Sedang Dalam Proses Tindak Lanjut OPD

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | TribuneIndonesia.com

Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, menegaskan bahwa seluruh temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh Tahun Anggaran 2024, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pernyataan itu disampaikan Zakaria pada Kamis, 17 Juli 2025, menanggapi sorotan publik atas sejumlah temuan yang memunculkan indikasi penyimpangan anggaran dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Menurutnya, pihak Inspektorat telah menyurati seluruh OPD untuk segera menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai instruksi Bupati Aceh Barat, Tarmizi.

“Sudah kita surati semua OPD terkait melalui surat Bupati, dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian atau tindak lanjut dari pihak OPD masing-masing,” ujar Zakaria singkat saat dikonfirmasi.

Sekretaris Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh, Purnawirawan TNI Zulsyafri, turut angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mendesak agar proses penyelesaian tidak sekadar formalitas administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan serius dan transparan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam LHP BPK RI Perwakilan Aceh tertanggal 21 Mei 2025 dengan Nomor 10.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025, tercantum sejumlah temuan serius yang memerlukan perhatian dan penyelesaian menyeluruh,” ujar Zulsyafri.

Temuan-temuan itu antara lain:

Zakat dan Infak Rp 1,2 Miliar yang baru disetorkan saat proses pemeriksaan berlangsung;

Baca Juga:  Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diduga lebih bayar;

Perjalanan dinas fiktif oleh sejumlah pejabat;

Aset daerah yang raib atau berpindah tangan ke keluarga mantan pejabat;

Hingga dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Zulsyafri, semua poin tersebut menunjukkan adanya potensi pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini bukan masalah sepele. Zakat dan infak itu uang umat, dana BOS adalah hak anak didik, aset daerah adalah milik rakyat. Kalau semua itu dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan makin tergerus,” tegasnya.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dalam dokumen Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, telah memberikan waktu maksimal 60 hari kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan semua temuan tersebut. Batas waktu itu mulai dihitung sejak diterbitkannya LHP pada 21 Mei 2025.

KAKI Aceh menekankan bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana proses penyelesaian tersebut berjalan dan meminta agar laporan perkembangan penyelesaiannya diumumkan secara terbuka.

“Kita harap Inspektorat dan Bupati Aceh Barat tidak hanya berhenti pada instruksi tertulis. Harus ada pengawasan ketat, termasuk sanksi bagi OPD yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu yang ditentukan,” tutup Zulsyafri.

Editor: Redaksi Tribune Indonesia | Reporter: Tim Investigasi KAKI Daerah

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Rabu, 29 April 2026 - 12:47

Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 13:46

*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*

Selasa, 28 April 2026 - 05:57

BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga

Senin, 27 April 2026 - 12:09

Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran

Minggu, 26 April 2026 - 05:45

Tunggu Ada Korban Jiwa? Jalan Rusak Pascabanjir Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x