Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

 TribuneIndonesia.Com-Deli Serdang-Dugaan penguasaan dan pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian RI kembali menjadi sorotan. LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (DRPK) dan Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (DPW P2BMI) Sumatera Utara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan dan evaluasi khusus terhadap penanganan laporan dugaan penyalahgunaan dua unit Alsintan jenis Combine Harvester dan TR4 di Kabupaten Deli Serdang.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor 0153/DPW-P2BMI/SU/VI/2026 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, serta Kepala Seksi Pengawasan Kejari Deli Serdang.

Laporan awal terkait dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN tersebut disampaikan DPW P2BMI Sumut melalui pengaduan masyarakat nomor 0133/DPW-P2BMI/SU/III/2026 pada 9 Maret 2026.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, dua unit Alsintan diduga berada dalam penguasaan pihak yang tidak berhak sejak Oktober 2024. Setelah dilakukan penelusuran, aset bantuan pemerintah itu kemudian dikembalikan kepada Ketua Kelompok Tani Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada 18 Mei 2026.

namun, pengembalian aset tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama.GRPK dan P2BMI Sumut meminta aparat penegak hukum mendalami manfaat ekonomi yang diperoleh selama Alsintan berada dalam penguasaan pihak lain, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati penggunaan aset negara tersebut.

Baca Juga:  Babinsa Kodim 0117/ATAM Pertaruhkan Nyawa Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Aceh Tamiang

Selain itu,GRPK dan P2BMI Sumut mempertanyakan tidak adanya langkah pengamanan atau penyitaan terhadap Alsintan sebagai barang bukti. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pembuktian apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

GRPK dan P2BMI Sumut juga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pengawasan dan penggunaan Alsintan, mulai dari pejabat terkait pada Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, UPT Pertanian Kecamatan Batang Kuis, Pemerintah Desa Sena, hingga pengurus kelompok tani penerima bantuan.

Sorotan turut diarahkan terhadap dugaan keterlibatan mantan Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara yang disebut perlu didalami terkait penguasaan dan pemanfaatan Alsintan tersebut.

menurut Ketua Umum GRPK sebenarnya tidak sulit bagi kejaksaan Deli serdang untuk menggungkap kasus ini dan sudah ada mensrea(Niat jahat)di dalamnya tersebut.namun kami melihat kejaksaan negri Deli serdang di duga tidak serius dalam menangani,berbanding terbalik dengan apa yang di lakukan oleh kejaksaan agung Republik Indonesia yang gencar genca nya sedang memburu koruptor

GRPK dan P2BMI Sumut meminta Kejaksaan tinggi sumatra utara untuk melakukan pengawasan terhadap proses penanganan laporan tersebut dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, penyalagunaan kewenangan, perbuatan melawan hukum, maupun pelanggaran prosedur (Ilham Gondrong)

 

 

Berita Terkait

​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka
HUT KE-53 BANK ACEH, BUPATI SIMEULUE: KUATKAN AMANAH, TUMBUHKAN BERKAH
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai
​Sinergi Polri dan Damkar Bitung Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Ranowulu
​Diduga Jadi Korban Fitnah, Tiga Wartawan Bitung Buka Suara Terkait Isu Pemerasan ASN
PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE GANDENG KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:28

Sambut HUT ke-81 RI, Babinsa Koramil 07/Jangka Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:16

Latih Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Koramil 03/Jeunieb Berikan Materi PBB di MAN 4 Bireuen

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27

​Peringati HUT Ke-1 Kodaeral VIII, Dankodaeral VIII Pimpin Ziarah Khidmat di TMP Kairagi

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:33

Babinsa Koramil 08/Gandapura Jadi Inspektur Upacara, Tanamkan Disiplin dan Semangat Belajar kepada Siswa

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:30

Jelang Latihan Ops TNI Terintegrasi 2026, Kodim 0111/Bireuen Gelar Doa Bersama

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:38

Babinsa Koramil 07/Jangka Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air kepada Siswa SD

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:37

Babinsa Posramil Peulimbang Bantu Warga Bangun Saluran Air Sawah Melalui Bhakti TNI

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:20

Kasdim Tabanan Serukan Profesionalisme dan Soliditas Saat Pimpin Upacara Bendera

Berita Terbaru

‎Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak Fenomena Alam El Nino di halaman Mapolres Bitung, (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Polres Bitung Pimpin Kesiapsiagaan Anggota Kesiapan Bencana El Nino

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:24