Kajari Bireuen MoU dengan Pemkab Bireuen.

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Bireuen dan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Bertempat di Oproom Kantor Bupati Bireuen.Selasa 12 Agustus 2025

Kegiatan Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Birueen Munawal Hadi, S.H.,M.H, Bupati Bireuen Mukhlis S.T, Wakil Bupati Bireuen I.r Razuardi.M.T. , Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bireuen Hanita Azrica, S.H.,M.H. Kasubsi Petimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Bireuen Aditya Gunawan.SH dan Para Kepala SKPK Kabupaten Bireuen

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MOU) ini Bertujuan Mengoptimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi baik kejaksaan maupun Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Adapun Ruang Lingkup MOU ini Mencakup Beberapa hal Penting, diantaranya Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion), pendampingan Hukum (Legal Assistence) dan tindakan Hukum lainnya.Dengan Adanya Kerjasama ini, di harapkan Koordinasi Antara pemerintah kabupaten Bireuen dan Kejaksaan Negeri akan semakin Solid, terutama dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bireuen dan Pemkab Bireuen atas kepercayaan dan sinergitas yang sudah kita bangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan Pemkab Bireuen. Perlu diketahui bahwa terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Baitul Mal Bireuen Kerjasama dengan Baitul Mal Aceh, Salurkan Zakat Tahun 2025

Melalui MoU ini, Bupati Bireuen Berpesan agar kedepannya setiap masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan tugas-tugas pada pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat ditangani bersama baik dalam bentuk pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum.

Bupati Bireuen juga menyampaikan MoU ini hanya sebatas pada masalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan yang lain baik terkait masalah pidana, narkoba dan Tipikor tidak dapat dimasukkan dalam lingkup MoU ini, dan itu menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami sangat mengharap kepada seluruh Kepala SKPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen agar dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya benar-benar berpedoman kepada aturan yang berlaku, sehingga kita tidak terjerat dengan masalah hukum di kemudian hari.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan persoalan yang ada di Pemkab Bireuen dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Kejaksaan siap menjadi garda terdepan membantu mendampingi dan menangani masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara termasuk melakukan pendampingan hukum dalam rangka penyelamatan Aset milik Pemkab Bireuen.

Berita Terkait

Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari
HRD : Bupati Jangan Terlena Dengan Agenda Seremonial
Siap Back-up Dalmas Inti, Polres Bitung Pimpin Latihan Kesiapsiagaan Jajaran Manado dan Minut
Air Mata Kapolda di Ruang ICU: Doa Tulus untuk Elida, Korban Kecelakaan yang Dihantam Mobil Polisi
Pentas PAI Jenjang SD Kabupaten Bireuen Tahun 2025, K3S Peusangan Raih Juara Umum
Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek
Tindak Lanjut Arahan Mabes Polri, Polres Bitung Mantapkan Pola Gerak Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor
TKN Gelar “Jumat Berkah”, Tebar Nasi Kotak dan Semangat Kepedulian Sosial
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04

Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:55

Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:12

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:57

Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:54

Warga Desa Sukasaba Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan TPT Kampung Sawah Huluwarang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49

*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x