Kades Tumpatan Nibung Diteror! Rilisan Berita Fitnah Diduga Jadi Senjata Karakter Assassination

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com

Sebuah aksi teror media menggemparkan Pemerintahan Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Kepala Desa Tumpatan Nibung, Sarianto, menerima rilisan berita bernada fitnah dan intimidasi yang dikirimkan oleh salah satu media online secara sepihak dan tanpa konfirmasi.

Rilisan yang dinilai tendensius itu memuat judul provokatif “Kepala Desa Tumpatan Nibung Tidak Pernah Berada di Tempat”, yang dikutip dari pernyataan seorang warga bernama M. Herbiansyah Siregar.

Ironisnya, M. Herbiansyah Siregar,tokoh masyarakat sekaligus pemerhati jurnalistik,justru membantah dan mengecam keras penyebaran berita tersebut.

“Rilisan berita itu dipakai tidak semestinya. Ini bisa menjadi alat untuk mencemarkan nama baik. Penyebarannya tanpa izin dan tanpa klarifikasi adalah pelanggaran etika jurnalis, bahkan bisa berdampak hukum,” tegas Herbiansyah.

Ia menambahkan, pengiriman informasi elektronik bernuansa ancaman atau intimidasi secara pribadi termasuk dalam pelanggaran Pasal 29 UU ITE, yang dapat dijerat sanksi pidana.

Praktisi Hukum, Ini Sudah Masuk Karakter Assassination

Firnando Pangaribuan, SH, MH, seorang praktisi hukum dan tokoh masyarakat, turut angkat suara. Ia menyebut tindakan pengiriman rilisan berita yang menyerang pribadi adalah bentuk penyalahgunaan media yang berbahaya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Sertifikasi 333 Pegawai Sepanjang 2024

“Ini bukan lagi kritik, tapi sudah masuk ranah character assassination. Jika digunakan untuk menakut-nakuti seseorang secara personal, ini pelanggaran berat. Negara punya hukum untuk itu,” ujar Firnando.

Pemerintah Desa Melawan,Akan Tempuh Jalur Resmi

Pemerintah Desa Tumpatan Nibung melalui Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) menanggapi keras isi rilisan yang dianggap menyesatkan dan mencoreng citra desa.

“Kades kami aktif dan selalu berada di tempat saat dibutuhkan. Pernyataan bahwa beliau tidak pernah di tempat adalah fitnah dan sangat merugikan,” tegas mereka.

Pihak desa menyatakan akan menyusun sanggahan resmi dan membawa persoalan ini ke Dewan Pers serta Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah hukum dan etis.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa media tidak boleh digunakan sebagai senjata propaganda atau alat teror psikologis. Kebebasan pers harus tetap dalam koridor etika dan tanggung jawab profesional.

Ilham Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:59

Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10

Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:57

‘Hidup Jaya Mati Sempurna’ Konsistensi Jamaah Laduna Ilma dalam Balutan Ukhuwah dan Kajian Qur’ani

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:46

Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:43

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Berita Terbaru

Agama

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Des 2025 - 14:55

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x