Kades Tumpatan Nibung Diteror! Rilisan Berita Fitnah Diduga Jadi Senjata Karakter Assassination

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com

Sebuah aksi teror media menggemparkan Pemerintahan Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Kepala Desa Tumpatan Nibung, Sarianto, menerima rilisan berita bernada fitnah dan intimidasi yang dikirimkan oleh salah satu media online secara sepihak dan tanpa konfirmasi.

Rilisan yang dinilai tendensius itu memuat judul provokatif “Kepala Desa Tumpatan Nibung Tidak Pernah Berada di Tempat”, yang dikutip dari pernyataan seorang warga bernama M. Herbiansyah Siregar.

Ironisnya, M. Herbiansyah Siregar,tokoh masyarakat sekaligus pemerhati jurnalistik,justru membantah dan mengecam keras penyebaran berita tersebut.

“Rilisan berita itu dipakai tidak semestinya. Ini bisa menjadi alat untuk mencemarkan nama baik. Penyebarannya tanpa izin dan tanpa klarifikasi adalah pelanggaran etika jurnalis, bahkan bisa berdampak hukum,” tegas Herbiansyah.

Ia menambahkan, pengiriman informasi elektronik bernuansa ancaman atau intimidasi secara pribadi termasuk dalam pelanggaran Pasal 29 UU ITE, yang dapat dijerat sanksi pidana.

Praktisi Hukum, Ini Sudah Masuk Karakter Assassination

Firnando Pangaribuan, SH, MH, seorang praktisi hukum dan tokoh masyarakat, turut angkat suara. Ia menyebut tindakan pengiriman rilisan berita yang menyerang pribadi adalah bentuk penyalahgunaan media yang berbahaya.

Baca Juga:  Oknum Keuchik Gampong Meunasah Mesjid, Simpang Mamplam Aniaya Anak Dibawah Umur Hanya di Vonis 26 Hari, Keluarga Korban Kecewa

“Ini bukan lagi kritik, tapi sudah masuk ranah character assassination. Jika digunakan untuk menakut-nakuti seseorang secara personal, ini pelanggaran berat. Negara punya hukum untuk itu,” ujar Firnando.

Pemerintah Desa Melawan,Akan Tempuh Jalur Resmi

Pemerintah Desa Tumpatan Nibung melalui Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) menanggapi keras isi rilisan yang dianggap menyesatkan dan mencoreng citra desa.

“Kades kami aktif dan selalu berada di tempat saat dibutuhkan. Pernyataan bahwa beliau tidak pernah di tempat adalah fitnah dan sangat merugikan,” tegas mereka.

Pihak desa menyatakan akan menyusun sanggahan resmi dan membawa persoalan ini ke Dewan Pers serta Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah hukum dan etis.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa media tidak boleh digunakan sebagai senjata propaganda atau alat teror psikologis. Kebebasan pers harus tetap dalam koridor etika dan tanggung jawab profesional.

Ilham Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

Warga Sugiharjo Murka! Penutupan Aliran Air di Dusun 4 Sebabkan Banjir dan Kerugian
Jaksa Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Pencabulan Terhadap Anak 
Properti Mendidih! AQILA Residence 2 Diduga Tak Kantongi PBG, Trantib Percut Sei Tuan Dinilai Melempem!
Skandal Pungli SKT Tandem Hilir 1 Makin Mengerikan! Ketua Kelompok Penggarap Terlibat, Uang Diduga Masuk Kantong Pribadi
Kejaksaan Negeri Bireuen, Tuntutan Mati terdakwa M dalam Tindak Pidana Narkotika
Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV
Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:22

Warga Sugiharjo Murka! Penutupan Aliran Air di Dusun 4 Sebabkan Banjir dan Kerugian

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:21

Kades Tumpatan Nibung Diteror! Rilisan Berita Fitnah Diduga Jadi Senjata Karakter Assassination

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:08

Properti Mendidih! AQILA Residence 2 Diduga Tak Kantongi PBG, Trantib Percut Sei Tuan Dinilai Melempem!

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:25

Skandal Pungli SKT Tandem Hilir 1 Makin Mengerikan! Ketua Kelompok Penggarap Terlibat, Uang Diduga Masuk Kantong Pribadi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:30

Kejaksaan Negeri Bireuen, Tuntutan Mati terdakwa M dalam Tindak Pidana Narkotika

Senin, 16 Juni 2025 - 04:29

Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:41

Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:36

4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x