Jaksa Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Dana Desa Dayah Baro 

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 02:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda aceh/ Tribuneindonesia.com

Jaksa pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen bacakan dakwaan 4 (empat) orang terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) Dayah Baro kecamatan Jeunieb tahun anggaran 2018 s/d 2020 di Pengadilan Negeri Kelas I Banda Aceh, Banda Aceh Selasa, 3 Juni 2025,

Jaksa membacakan dakwaan terhadap :
1. RZ selaku Pj. Geuchiek Gampong Dayah Baro Tahun 2018;
2. A selaku Pj. Geuchiek Gampong Dayah Baro Tahun 2019 S.D 2020
3. F selaku Direktur BUMG Bumdabarindo Tahun 2019 S.D 2020
4. R selaku Bendahara Gampong Dayah Baro Tahun 2015 S.D 2021

Jaksa pada Kejaksaan Negeri Bireuen telah menemukan adanya 2 alat bukti dan berdasarkan Hasil Audit Tim Auditor dari Inspektorat Kabupaten Bireuen ditemukan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 620.055.547 (enam ratus dua puluh juta lima puluh lima ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah), yang dilakukan para terdakwa antara lain :

1. Anggaran Penyertaan Modal BUMG TA 2018 S.D 2020, Penyalurannya tidak sesuai dengan ketentuan, selanjutnya Anggaran BUMG sebahagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi.
2. Untuk Pekerjaan Kontruksi, Realisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan yang terpasang (tidak sesuai dengan realisasi fisik).
3. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong (BIMTEK) tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak ada pertanggungjawaban.
4. Terdapat Realisasi APBG 2018 S.D 2020 yang dibayarkan tidak sesuai dengan pagu yang terdapat pada APBG.
5. Kemahalan Harga Pengadaan Barang.

Baca Juga:  Keren! Kadet ASEAN Jajal Simulasi Tempur VBSS di Atas KRI Bima Suci

Para Terdakwa disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

dalam persidangannya keempat terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap isi dakwaan jaksa penuntut umum.

Selanjutnya sidang dilanjutkan pada hari selasa 10 Juni 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis
Darma Baginda Tutup Usia
​Dipimpin Kapolsek, Tim Resmob Aertembaga Ringkus 3 Spesialis Maling Mesin Perahu
​Kemeriahan Nobar Piala Dunia Kodim 1310/Bitung
Sinergi Lewat Seni: Kemeriahan Lomba Line Dance Hari Bhayangkara di Polres Bitung
​Kolaborasi Strategis: Pegadaian Manado Gandeng Polisi untuk Pengamanan Aset dan Literasi Keuangan
Bupati Bireuen,menghadiri Rapat Senat TerbukaWisuda Program Diploma moga Agen Perubahan Daerah
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Dinilai Arogan dan Anti Kritik, Respons Terhadap Media Tuai Sorotan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:27

Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Ludin Perkuat Peran LPM sebagai Motor Pembangunan Desa

Minggu, 21 Jun 2026 - 16:51

Sosial

Darma Baginda Tutup Usia

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:39

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x