H Ruslan M. Daud (HRD), ” Hukum Harus Setimpal Untuk Oknum TNI ( AL) Diduga Pelaku Pembunuhan Pegusaha Rental Mobil di Aceh Utara “

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | Tribuneindonesia.com

Anggota DPR RI Dapil Aceh Komisi V H Ruslan M. Daud yang di sapa HRD politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam keras pelaku pembunuhan terhadap pengusaha mobil rental di Aceh Utara Hasfiani bin H.Jafaruddin
di duga Pelaku Pembunuhan dilakukan oleh Oknum TNI Angkatan Laut (AL) inisial DI berpangkat Klasi Dua yang bertugas di Pangkalan TNI AL ( Lanal ) Aceh Utara , Selasa ( 18/3/2025 ).

Kata HRD Kasus perampokan disertai pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL diAceh Utara terhadap seorang Pengusaha Mobil Rental di Aceh Utara agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,

Pelaku Pembunuhan yang di lakukan Oknum TNI AL berinisial DI, tidak hanya mencoreng nama baik institusi TNI AL, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil agar tidak ada kesan bahwa kasus ini ditutup-tutupi atau diperlunak hanya karena pelaku berasal dari institusi militer.

Kita sangat menyesalkan terjadinya kasus perampokan disertai pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL di Aceh Utara . Untuk itu, kita berharap agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan adil. Jika memang terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman yang setimpal,

HRD juga mendorong pihak berwenang, baik Polisi Militer maupun militer , untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk bagi anggota TNI yang terlibat dalam tindak pidana berat seperti ini.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Pelaku Penikaman Pemuda di Airmadidi Akhirnya Diringkus Polisi

“Jangan sampai ada upaya untuk melindungi atau meringankan hukuman bagi pelaku hanya karena ia berasal dari institusi militer. Hukum harus tetap ditegakkan setegak-tegaknya. Keterbukaan dan transparansi dalam pengusutan kasus ini sangat diperlukan agar publik mendapatkan kejelasan dan kepercayaan terhadap sistem peradilan kita,”

HRD juga meminta agar Polisi Militer segera memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus ini. Menurutnya, kejelasan dalam setiap tahap penyelidikan akan menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia masih memiliki wibawa dan mampu memberikan keadilan kepada masyarakat.

HRD menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum TNI AL ini harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada perlakuan istimewa. Ia menilai bahwa kasus ini merupakan ujian bagi supremasi hukum di Indonesia, terutama dalam menindak tegas anggota aparat yang melakukan tindak pidana berat.

“Kita ingin hukum di negara ini benar-benar adil bagi semua warga, tidak peduli apakah dia rakyat biasa atau aparat negara. Justru ketika ada aparat yang melakukan kejahatan berat seperti ini, hukum harus ditegakkan lebih tegas agar tidak ada kesan impunitas bagi pelaku yang berasal dari institusi tertentu,” ujar HRD. (Adi S)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01

Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x