Gunakan Restorative Justice, Polsek Maesa Sukses Damaikan Kasus Pencemaran Nama Baik

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comPolsek Maesa kembali berhasil menyelesaikan perkara di tengah masyarakat tanpa jalur hukum formal, Jumat (05/06/26).

Melalui pendekatan restorative justice (keadilan restoratif), perselisihan kasus dugaan pencemaran nama baik di wilayah Kelurahan Kakenturan Satu akhirnya berujung damai pada Rabu, (3/06) siang sekitar pukul 14.00 WITA.

​Langkah mediasi atau problem solving ini diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kakenturan Satu, Aiptu Eron Lungkang, yang bertindak atas instruksi langsung Kapolsek Maesa, AKP Tuegeh Darus, S.Sos.

Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian tidak bergerak sendiri, melainkan bersinergi dengan pemerintah setempat yang dihadiri langsung oleh Lurah Kakenturan Satu, Jufri Simbuka, SE.

Baca Juga:  Pemkab Bireuen Salurkan Kitab Untuk Dayah; Dukung Santri dan Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Persoalan yang sempat memicu ketegangan antarwarga tersebut diselesaikan secara kepala dingin melalui forum musyawarah kekeluargaan.


Kehadiran tiga pilar kepolisian, pemerintah kelurahan, dan pihak yang bertikai menjadi kunci utama mencairnya kebuntuan dalam proses penyelesaian masalah ini.


​Hasil akhir dari pertemuan tersebut membuahkan kesepakatan positif, di mana seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk saling memaafkan dan melupakan perselisihan yang terjadi.

Momentum perdamaian ini kemudian dikukuhkan secara resmi melalui penandatanganan surat pernyataan damai bersama sebagai kekuatan hukum tertulis agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang. (kiti)

Berita Terkait

​Pajak PBB PT IKI Bitung Mandek Sejak 2021, Nilainya Hampir Menyentuh Rp1 Miliar
Jaga Kedaulatan di Perbatasan, KRI SELAR-879 Gelar Bakti Sosial untuk Nelayan Tahuna
Wakil Bupati, Ir. H. Razuardi, MT secara resmi membuka kegiatan Lokakarya Refleksi dan Pembelajaran Proyek ARISE
Diduga Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam Kepsek dan Libatkan oknum keluarga di Agara.
​Sinergi dan Modernisasi, Kodaeral VIII Siap Bangun Pusat Komando Real-Time
​Sambut Astacita 2045, Kejari Bitung Selaraskan Program Kerja Lewat Musrenbang Virtual
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Matuari Hadiri Rakor Kamtibmas Bersama Forkopincam
Sabet Predikat Terbaik se-Sulut, Primkopol Bitung Gelar RAT Ke-XXIX di Aspol Pinokalan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:12

Kantor Kemenag Perkuat Pusat Layanan Terpadu Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:45

Gotong Royong Bangun Kantor Desa, Marindal II Tunjukkan Kemandirian

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:28

MBG Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Deli Serdang, Bupati Dorong Rantai Pasok Pangan Dikuasai Pelaku Usaha Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:43

Pengadaan di Deli Serdang Harus Bersaing Secara Terbuka, Bupati Tolak Intervensi Penentuan Pemenang

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:21

Kementerian HAM Turun Tangan, Aset Publik di Lahan HGU Deli Serdang Didorong Dapat Kepastian Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:43

Asri Ludin Lantik 20 Pejabat, Perkuat Sektor Strategis Deli Serdang

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:01

Bupati Asri Ludin Buru Bibit Atlet Masa Depan, O2SN SD Deli Serdang Diikuti 281 Talenta Muda

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:54

Angkat Bicara, Anggota LSM KPK RI Saidul Amran: “Kalau Dugaan Penyimpangan Terus Bermunculan Tapi Tak Ada Respons, Publik Berhak Curiga Ada yang Salah”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kantor Kemenag Perkuat Pusat Layanan Terpadu Deli Serdang

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:12