GNM Sumut Kokohkan Eksistensi di Kesbangpol, Irena Sinaga dan Dodi Rikardo Tegaskan Garda Perjuangan Rakyat

- Editor

Selasa, 4 November 2025 - 01:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan |TribuneIndonesia.com — DPP Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara resmi mendaftarkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara pada Senin siang (3/11/2025). Langkah penting ini dilakukan langsung oleh Ketua DPP GNM Sumut Irena Sinaga, S.H., bersama Sekretaris Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., serta Bendahara Louis Pedro Siahaan.

Pendaftaran tersebut menjadi tonggak bersejarah bagi GNM Sumut dalam mempertegas eksistensinya sebagai lembaga sosial dan kontrol kebijakan publik yang berkomitmen memperjuangkan suara rakyat serta menegakkan keadilan sosial di Sumatera Utara.

Ketua DPP GNM Sumut, Irena Sinaga, S.H., menegaskan bahwa langkah pendaftaran ke Kesbangpol merupakan wujud keseriusan organisasi dalam menjalankan perjuangan secara konstitusional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah ini kami tempuh agar Garda Nusantara Madani memiliki legalitas yang kuat di mata negara. Kami hadir bukan sekadar nama, tetapi sebagai wadah aspirasi masyarakat dan garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. GNM adalah gerakan moral yang mengawal agar kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu,” ujar Irena tegas.

Irena juga menegaskan bahwa GNM Sumut akan memperkuat jaringan organisasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota, dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor — baik dengan pemerintah, aparat penegak hukum, maupun elemen masyarakat sipil — demi mewujudkan tatanan sosial yang adil, beradab, dan bersih dari praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga:  HUT ke-56, PAC IPK STM Hilir Bagikan 50 Paket Sembako dan Ziarah ke Makam Olo Panggabean

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GNM di Kota Medan dan Kabupaten Langkat telah resmi terbentuk dan siap melaksanakan visi perjuangan organisasi di daerah masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris DPP GNM Sumut, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., menjelaskan bahwa Garda Nusantara Madani memiliki dasar hukum yang sah dan kuat. Akta pendirian organisasi telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) sejak tahun 2024, menjadi bukti bahwa GNM berdiri secara legal dan konstitusional.

“GNM bukan organisasi musiman. Kami berdiri atas dasar kepedulian terhadap nasib rakyat dan komitmen untuk mengawal keadilan. Dengan legalitas dari Kemenkumham, kami siap menjadi mitra kritis pemerintah — bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memberi solusi. Kami hadir membawa semangat perubahan yang jujur, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” terang Dodi.

Ia menambahkan, GNM Sumut akan terus berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, memastikan setiap kebijakan publik benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

“Prinsip kami sederhana, ketika rakyat kecil bisa tersenyum, di situlah kekuatan bangsa ini tumbuh,” ujarnya penuh makna.

 

Dengan resmi terdaftarnya DPP Garda Nusantara Madani Sumatera Utara di Kesbangpol, organisasi ini semakin kokoh dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan, memperjuangkan keadilan sosial, serta menjadi kekuatan moral rakyat untuk mengawal pemerintahan yang bersih, beretika, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Wakil Walikota Bitung Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII ke Cibubur
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus
PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.
IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali
GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat
GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:36

Babinsa Koramil 10/Pandrah Latih PBB Siswa SMA Pandrah Jelang HUT ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Berita Terbaru