Galian C Ilegal di Sidodadi Ditutup Satpol PP Warga Lega, Lingkungan Terselamatkan

- Editor

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com– Setelah menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis lingkungan, aktivitas Galian C ilegal yang telah merusak dasar dan bantaran sungai di Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya dihentikan.

Penutupan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, 22 Juli 2025, sebagai respons atas desakan publik dan temuan lapangan mengenai dampak kerusakan lingkungan yang serius.

Ketua Satuan Pengawas Pembangunan (SPP) Deli Serdang, H. Haja, membenarkan bahwa operasi penutupan tersebut dipimpin langsung olehnya. Ia menyebutkan bahwa saat ini, lokasi galian sudah tidak menunjukkan aktivitas penggalian maupun mobilisasi alat berat.

> “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil investigasi di lapangan. Galian ini terbukti telah merusak bantaran sungai dan berpotensi menimbulkan bencana banjir jika terus dibiarkan,” tegas H. Haja usai penertiban.

Langkah tegas ini disambut positif oleh warga Desa Sidodadi yang selama ini merasa resah akibat dampak negatif dari aktivitas galian. Selain merusak ekosistem sungai, warga juga mengeluhkan debu pekat, kebisingan mesin berat, serta kerusakan jalan akibat hilir-mudik truk pengangkut tanah.

Sebelumnya, Galian C di Sidodadi menjadi sorotan publik karena diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi, serta melanggar aturan tata ruang wilayah. Beberapa elemen masyarakat bahkan sempat membentuk aliansi untuk mendesak pemerintah bertindak sebelum kerusakan semakin meluas.

> “Kalau tidak segera ditutup, bencana tinggal menunggu waktu. Sungai makin dangkal, tanggul bisa jebol kapan saja,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Kini, setelah resmi ditutup, masyarakat berharap agar pengawasan tidak berhenti sampai di sini. Mereka khawatir praktik nakal masih bisa terjadi, di mana pelaku usaha galian kembali beroperasi diam-diam di malam hari untuk menghindari pantauan petugas.

Menanggapi hal itu, Ketua SPP H. Haja menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Bila ditemukan indikasi pelanggaran baru atau upaya membuka kembali galian ilegal, ia menyatakan tak segan akan menindak tegas dan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Sikap tegas Satpol PP dan SPP mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari DPD Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (PKR) Kabupaten Deli Serdang. Ketua DPD PKR, Nanda Afriyan Syah, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bukti konkret hadirnya negara dalam menjawab kegelisahan rakyat.

> “Penutupan ini bukan hanya tindakan hukum, tapi juga bentuk nyata bahwa negara hadir untuk melindungi lingkungan dan keselamatan rakyat. Kami juga mendesak Bupati Deli Serdang agar tidak tebang pilih dalam menjalankan penegakan aturan,” tegas Nanda kepada wartawan.

Ia berharap langkah ini menjadi preseden baik, agar setiap pelanggaran yang merusak alam tidak lagi dianggap sepele dan dapat ditindak tanpa pandang bulu.

Penutupan Galian C ilegal ini diharapkan menjadi awal pemulihan bagi sungai dan lingkungan Sidodadi, sekaligus mengirim pesan jelas bahwa eksploitasi alam tanpa aturan adalah kejahatan yang harus dihentikan bersama.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Ganyang Peredaran Narkoba dan Sajam, Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara Inkracht
Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api
Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:07

Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 07:08

Pusziad Pamerkan Jembatan Hingga Pembangkit Listrik Portabel di TNI Fair HUT ke-79 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 06:51

PENGUKUHAN: PROF. DR. JOKO ISMUHADI Mendapatkan  GELAR PROFESOR KEHORMATAN DI MALAYSIA

Selasa, 22 September 2026 - 04:18

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI Ke-81

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Senin, 21 September 2026 - 17:42

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD

Senin, 21 September 2026 - 06:46

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas : KKB Masih Sandera Warga Sipil di Papua

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x