Fraksi PDIP meminta Pemerintah Bali Tegas dalam Pengelolaan Lahan Sawah Berkelanjutan

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali | Teibuneindonesia.com

Fraksi PDI Perjuangan akan membantu menyikapi permasalahan yang viral di masyarakat terkait Penutupan saluran irigasi subak di desa Canggu Kabupaten Badung.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha di dampingi anggota fraksi diantaranya I Nyoman Suwirya, Ni Luh Yuniati, I Gusti Ngurah Gede Mahendra Jaya dalam pertemuannya dengan awak media, di gedung DPRD Bali, selasa (4/2/2025) menyampaikan, bahwa perlu dicermati zona peruntukan lahan agar di setiap aktivitas peruntukan lahan terutama diatas subak dapat disesuaikan dan tidak menyebabkan suatu pelanggaran hukum

Kerusakan irigasi subak tentu akan menyebabkan kekeringan pada lahan subak yang tergantung pada sumber aliran irigasi dengan adanya kerusakan irigasi subak dapat berdampak pada menurun hingga tidak dapat lahan subak untuk melakukan produksi hasil pangan hingga dapat mengancam kelestarian subak sebagai sistem kearifan lokal Bali.

DPRD Bali perlu mencermati dan menyikapi kerusakan irigasi lahan subak sebagai tindakan perlindungan dengan menjaga kelestarian pangan yang berkelanjutan.

Setiap wilayah di provinsi Bali tentunya telah memiliki fungsi masing-masing sehingga peruntukan yang dapat dilakukan atas lahan tersebut atau disesuaikan pada lahan sebab tertentu merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Konsep subak juga harus sejalan dengan orientasi pemerintah terkait pemberdayagunaan lahan dibidang agraria, pertanahan dan tata ruang. Jadi ada istilah LP2P dan ada lahan sawah yang dilindungi sebagai lagan sawah yang ditetapkan untuk dipertahankan fungsinya sebagai lahan pertanian pangan

Baca Juga:  Personel Satgas TMMD,Apel Pagi Bersama Yon Arhanud 5/CSBY, Babinsa, dan Masyarakat.

Mengacu pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa tersedianya sawah merupakan faktor penting dalam pembangunan ketahanan kedaulatan pangan

“Pemerintah seharusnya bertindak tegas dengan berpatokan pada hukum sebagai batasan dan perlindungan merujuk pada UU 41 tahun 2009 tentang LP2B dan UU no 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, ” Terang Supartha.

Termasuk juga Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 tentang penetapan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan hingga Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2016 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah juga terhadap aturan teknis yang dilaksanakan di wilayah 8 provinsi termasuk di Bali melalui Keputusan kementerian ATR nomor 15 tahun 2012 tentang penetapan sawah yang dilindungi.

Total luas lahan sawah baku adalah 70.996, 30 hektar yang ditetapkan dan ditetapkan menjadi lahan sawah dilindungi seluas 67.678,96 hektar yang terbagi ke-9 kabupaten/kota di Bali.

Demi mempercepat penyelesaian masalah lahan sawah ini, Fraksi PDIP akan mengundang pihak terkait dan yang berwenang untuk berdiskusi.(ika)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
PPBMI Sumut Desak Bupati Deli Serdang Copot Kepala Puskesmas Batang Kuis Pelayanan Buruk, Dugaan Kelalaian Hingga Abaikan Bencana
GMNI Apresiasi Polres Bener Meriah Ungkap Pembunuhan Pasutri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Propam Polda Aceh Turun ke Simeulue Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Bermain Proyek
Ketum TKN Kompas Nusantara Bela 14 Eks Karyawan RPH Kota Medan
Arief Martha Rahadyan Sambut KUHP Baru sebagai Langkah Besar Reformasi Hukum
Abdul Hadi Laporkan Sejumlah Media ke Polda Sumut, Tuding Pemberitaan Sesat dan Menghakimi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:10

740 Mahasiswa Umuslim KKM ke 12 Kecamatan Terdampak pascabencana banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 14:42

Desa Seuneubok Saboh Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat (Huntara) Kepada pascabencana banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 14:28

Universitas Almuslim Mengikuti Sosislisasi Renstra Kemendiktisaentek 2025 – 2029 Untuk mencapai Indikator IKU

Senin, 19 Januari 2026 - 14:24

​MK Perkuat Tameng Perlindungan Wartawan, Pidana Jadi Langkah Terakhir

Senin, 19 Januari 2026 - 12:28

Hidupkan UMKM di Girian, Revitalisasi Pasar Sadar Ustafu Jadi Motor Baru Ekonomi Bitung

Senin, 19 Januari 2026 - 09:47

Polres Bitung Salurkan Tali Asih untuk Personel Korban Kebakaran

Senin, 19 Januari 2026 - 03:47

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:06

Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak Ditemukan di Hutan Maros

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Aksi Cepat Kades Helvetia: Kabel Dipotong Maling, Lampu Warga Kembali Menyala

Senin, 19 Jan 2026 - 14:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x