Dugaan Pungli Massal di Sekolah Negeri Deli Serdang, Disdik Dikecam Tak Tindaklanjuti

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang kembali mendapat sorotan tajam setelah diduga tutup mata terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah sekolah negeri. DPD NGO TOPAN-AD Kabupaten Deli Serdang menyoroti praktik pungli yang diduga terjadi di SDN 105308 Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu. Pungli ini berupa penjualan seragam sekolah dengan harga yang tidak wajar, yang diduga dilakukan oleh Efi Siahaan, PLT Kepala Sekolah. Tindakan tersebut menambah keresahan di kalangan orang tua murid dan memicu kecaman masyarakat.

Selain penjualan seragam yang memberatkan orang tua murid, ditemukan pula dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan lainnya yang asal-usulnya tidak jelas. Tindakan ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Ketua DPD NGO TOPAN – AD Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menegaskan bahwa praktik pungli ini sangat merugikan orang tua murid dan harus segera dihentikan. “Pendidikan harus bebas dari praktik bisnis yang merugikan. Jika Dinas Pendidikan tidak mengambil langkah tegas, mereka juga bertanggung jawab,” ungkap Dra. Yetti dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Minggu (4/5/2025).

Baca Juga:  Beragam Materi Edukatif Meriahkan Hari Ke-Empat MPLS di SMAN 1 Langsa

Lebih lanjut, Dra. Yetti mengungkapkan bahwa temuan serupa telah terjadi di beberapa sekolah lain di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini semakin menambah buruk pengelolaan dana pendidikan yang tidak transparan dan jauh dari akuntabilitas. DPD NGO TOPAN – AD Kabupaten Deli Serdang mendesak pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk mematuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yang melarang sekolah menjual seragam atau bahan seragam kepada orang tua murid, terutama pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pendidikan bukan tempat untuk bisnis yang merugikan orang tua murid. Kami mendesak agar praktik penjualan seragam ini dihentikan segera, terlebih lagi jika harga yang dibebankan sangat tidak wajar,” tegas Dra. Yetti.

Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menuntaskan masalah ini agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang dapat pulih, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(***)

Berita Terkait

Sekolah Jadi Ladang Pungli dan Eksploitasi Anak! Kepala SDN 101865 di Batang Kuis Diduga Peras Pedagang dan Jadikan Murid Tukang Kebersihan
93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru
Kualitas MBG Diprotes, 171 Paket Makanan Diduga Tak Layak Konsumsi di SMKN Kutacane
Dana BOS Mengalir untuk 57 Siswa, Dapodik Hanya 50: Ada Apa di SMK Ulang Kisat?
Singgah di SMAN 1 Meukek, Kadisdik Aceh Beri Motivasi ke Siswa dan Guru
SMAN 2 Percut Sei Tuan Buktikan Sekolah Pinggiran Mampu Cetak Anak Bangsa Berkarakter
Diterpa Pemberitaan Miring Dana BOS, Fakta Lapangan Bantah Tuduhan ke SMAN 2 Percut Sei Tuan
Kajati Sumut diminta usut tuntas Dana Bos di SMKN 1 Petumbak kepsek  Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:03

Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 21 April 2026 - 14:41

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 21 April 2026 - 13:49

*Pulang dari Retret Pimpinan di AKMIL, Ketua DPRK Simeulue Rasman Sidak Kapal Nelayan Terbengkalai di Lampulo*

Selasa, 21 April 2026 - 11:37

Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar

Selasa, 21 April 2026 - 07:14

Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*

Selasa, 21 April 2026 - 07:03

Pendamping Kafilah MTQ Simeulue Sampaikan Syukur atas Lolosnya Tiga Peserta ke Tingkat Nasional*

Minggu, 19 April 2026 - 08:40

TAMPERAK dan LHI Aceh Tamiang Dukung Haji Uma: “Jangan Ganggu JKA, Itu Hak Rakyat”

Minggu, 19 April 2026 - 08:01

Narasi “Kriminalisasi” Dipertanyakan, PTPN IV Regional VI Buka Fakta Kasus Brondolan Kebun Baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x