Dugaan Pungli Massal di Sekolah Negeri Deli Serdang, Disdik Dikecam Tak Tindaklanjuti

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang kembali mendapat sorotan tajam setelah diduga tutup mata terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah sekolah negeri. DPD NGO TOPAN-AD Kabupaten Deli Serdang menyoroti praktik pungli yang diduga terjadi di SDN 105308 Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu. Pungli ini berupa penjualan seragam sekolah dengan harga yang tidak wajar, yang diduga dilakukan oleh Efi Siahaan, PLT Kepala Sekolah. Tindakan tersebut menambah keresahan di kalangan orang tua murid dan memicu kecaman masyarakat.

Selain penjualan seragam yang memberatkan orang tua murid, ditemukan pula dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan lainnya yang asal-usulnya tidak jelas. Tindakan ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Ketua DPD NGO TOPAN – AD Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menegaskan bahwa praktik pungli ini sangat merugikan orang tua murid dan harus segera dihentikan. “Pendidikan harus bebas dari praktik bisnis yang merugikan. Jika Dinas Pendidikan tidak mengambil langkah tegas, mereka juga bertanggung jawab,” ungkap Dra. Yetti dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Minggu (4/5/2025).

Baca Juga:  SMAN 2 Percut Sei Tuan Tumbuhkan Karakter Siswa Lewat Giat P5: Kreatif, Berbudaya, dan Siap Bersaing

Lebih lanjut, Dra. Yetti mengungkapkan bahwa temuan serupa telah terjadi di beberapa sekolah lain di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini semakin menambah buruk pengelolaan dana pendidikan yang tidak transparan dan jauh dari akuntabilitas. DPD NGO TOPAN – AD Kabupaten Deli Serdang mendesak pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk mematuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yang melarang sekolah menjual seragam atau bahan seragam kepada orang tua murid, terutama pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pendidikan bukan tempat untuk bisnis yang merugikan orang tua murid. Kami mendesak agar praktik penjualan seragam ini dihentikan segera, terlebih lagi jika harga yang dibebankan sangat tidak wajar,” tegas Dra. Yetti.

Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menuntaskan masalah ini agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang dapat pulih, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(***)

Berita Terkait

Diduga Adanya Bau Korupsi APH Diminta Periksa Dana BOs SMAN 1 Peureulak.
Kepala Sekolah SDN Sei Mencirim Sunggal Dikabarkan Terima SP1 dari Dinas Pendidikan
SMAN 2 Percut Sei Tuan Tumbuhkan Karakter Siswa Lewat Giat P5: Kreatif, Berbudaya, dan Siap Bersaing
Abaikan Larangan, SDN 106790 Gelar Perpisahan Mewah di Luar Sekolah, Orang Tua Keberatan
Dinas Pendidikan Deli Serdang Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana, Tanpa Pungutan Biaya
Hardiknas Wabup Aceh Tamiang Apreasiasi anak-anak Atam Khatam Al Qur’an.
SMK Telkom Brawijaya Peringati Hardiknas 2025, Gelar Belajar Bersama Pustakawan PPBK
Fasilitas SDN 101890 Tanjung Morawa Rusak Parah, Kepala Sekolah Diduga Abaikan Tanggung Jawab
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:54

Jokowi Masuk Bursa Ketum PSI? Gonjang-Ganjing Internal Kian Menguat

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:30

Eks GAM : ” Apabila Empat Batalyon TNI Baru, Jadi di Bangun di Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Tidak Berfungsi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:49

Langkah Evaluatif BKPP Bener Meriah: Membuka Jalan bagi Birokrasi yang Lebih Profesional dan Berkeadilan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:37

Monang Hutapea Di Lantik Menjadi Ketuan GAMKI Deli Serdang Yang Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:19

Konsisten Pastikan Gizi Masyarakat Tercukupi, DPC GRIB JAYA Kota Medan Gelar Makan Siang Gratis dan Jumat Berkah

Senin, 21 April 2025 - 15:54

Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama

Sabtu, 19 April 2025 - 05:44

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Sabtu, 19 April 2025 - 05:33

Akhirnya, Mendagri Juga Sefaham: Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Sesuai UUPA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengurus DPD APDESI Provinsi Sumut Audiensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumut

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x