Dugaan Pungli Massal di Sekolah Negeri Deli Serdang, Disdik Dikecam Tak Tindaklanjuti

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang kembali mendapat sorotan tajam setelah diduga tutup mata terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah sekolah negeri. DPD NGO TOPAN-AD Kabupaten Deli Serdang menyoroti praktik pungli yang diduga terjadi di SDN 105308 Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu. Pungli ini berupa penjualan seragam sekolah dengan harga yang tidak wajar, yang diduga dilakukan oleh Efi Siahaan, PLT Kepala Sekolah. Tindakan tersebut menambah keresahan di kalangan orang tua murid dan memicu kecaman masyarakat.

Selain penjualan seragam yang memberatkan orang tua murid, ditemukan pula dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan lainnya yang asal-usulnya tidak jelas. Tindakan ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Ketua DPD NGO TOPAN – AD Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menegaskan bahwa praktik pungli ini sangat merugikan orang tua murid dan harus segera dihentikan. “Pendidikan harus bebas dari praktik bisnis yang merugikan. Jika Dinas Pendidikan tidak mengambil langkah tegas, mereka juga bertanggung jawab,” ungkap Dra. Yetti dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Minggu (4/5/2025).

Baca Juga:  Mr. Jono Disambut Hangat Kemenag Kota Bitung Usai Sharing Session di Madrasah

Lebih lanjut, Dra. Yetti mengungkapkan bahwa temuan serupa telah terjadi di beberapa sekolah lain di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini semakin menambah buruk pengelolaan dana pendidikan yang tidak transparan dan jauh dari akuntabilitas. DPD NGO TOPAN – AD Kabupaten Deli Serdang mendesak pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk mematuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yang melarang sekolah menjual seragam atau bahan seragam kepada orang tua murid, terutama pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pendidikan bukan tempat untuk bisnis yang merugikan orang tua murid. Kami mendesak agar praktik penjualan seragam ini dihentikan segera, terlebih lagi jika harga yang dibebankan sangat tidak wajar,” tegas Dra. Yetti.

Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menuntaskan masalah ini agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang dapat pulih, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(***)

Berita Terkait

SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 
37 Tahun Bersua, Alumni SMANSA 91 Tebing Tinggi Rayakan Reuni Penuh Kehangatan
Upacara Awal Tahun SDN 1 Banding Agung Teguhkan Semangat Jalan Lurus
Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik
Visi Arief Martha Rahadyan untuk Generasi Muda Indonesia
Gelar Pangeran Acarya untuk Arief Martha Rahadyan, Amanah Adat Bali bagi Pengabdian Bangsa
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Disabilitas Internasional 2025 
Hari KORPRI ke-54: Arief Martha Rahadyan Puji Dedikasi ASN dalam Mewujudkan Indonesia Maju
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:52

Polres Pidie Kerahkan Mobil AWC untuk Padamkan Kebakaran di SPBU Kuala Beukah

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:37

TNI dan Masyarakat Karya Bakti di Peusangan Selatan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:46

Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:23

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:42

DANLANAL MALANG PIMPIN UPACARA HARI DHARMA SAMUDERA 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:10

Babinsa Kodim 0117/ATAM Pertaruhkan Nyawa Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Aceh Tamiang

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:41

Tujuh Remaja Gagal Tawuran, Polisi Amankan Busur Panah di Tanjung Morawa

Minggu, 11 Januari 2026 - 07:30

Kapusdokkes Resmikan Ruang Rawat Inap Standar dan Gedung Radioterapi RS Polri Kramat Jati

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Harapan dari Sei Rotan

Minggu, 25 Jan 2026 - 02:29

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x