
TRIBUNEINDONESIA | KUTA CANE – Proyek revitalisasi SD Negeri Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, yang menelan anggaran APBN 2026 sebesar Rp913.888.289, mulai menjadi sorotan. Di tengah harapan masyarakat terhadap pemulihan sarana pendidikan pascabanjir bandang November 2025, muncul sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan dan transparansi pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Namun, saat dilakukan pemantauan di lokasi, sejumlah pekerjaan masih berlangsung, seperti pemasangan plafon, pengecatan dinding, dan pemasangan keramik.
Yang menarik, ketika awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut mengenai progres pekerjaan, pihak yang dapat ditemui di lokasi hanyalah para pekerja. Mereka mengaku baru bekerja sekitar satu minggu dan menyebut penanggung jawab proyek tidak berada di tempat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar. Dengan nilai anggaran yang mendekati Rp1 miliar, sejauh mana masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perencanaan, progres fisik, serta rincian penggunaan anggaran proyek tersebut?
Sebagai proyek yang dibiayai uang negara, publik berhak mengetahui secara rinci komponen pekerjaan yang dikerjakan. Apakah revitalisasi hanya mencakup perbaikan ringan seperti plafon, cat, dan keramik, atau terdapat pekerjaan struktural lain yang memang dibutuhkan akibat dampak banjir bandang?
Bencana yang melanda Desa Muara Situlen pada November 2025 memang meninggalkan kerusakan signifikan. Luapan Sungai Alas merendam permukiman warga, lahan pertanian, serta fasilitas pendidikan. Namun, besarnya kerusakan dan besarnya anggaran pemulihan seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Transparansi menjadi kunci untuk menghindari munculnya spekulasi dan kecurigaan. Publik tentu berharap setiap rupiah dana APBN yang dialokasikan untuk pemulihan pendidikan benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman, dan mampu digunakan dalam jangka panjang.
Pengawasan dari instansi terkait, aparat pengawas internal pemerintah, serta partisipasi masyarakat menjadi penting agar proyek revitalisasi ini berjalan sesuai perencanaan. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan sekolah, melainkan juga hak anak-anak untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak setelah terdampak bencana.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai progres pekerjaan dan rincian pelaksanaan revitalisasi tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk melengkapi informasi dan memberikan gambaran yang utuh kepada publik. :::
Artikel ini menggunakan pendekatan investigatif dengan menyoroti aspek transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas tanpa menuduh adanya korupsi atau penyimpangan yang belum terbukti.***














