Dua Pengedar Ekstasi Asal Aceh Diringkus Polrestabes Medan

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | TribuneIndonesia. Com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mencatat prestasi dengan membekuk dua pria asal Aceh yang diduga kuat menjadi pengedar pil ekstasi di Kota Medan.

Kedua pelaku berinisial DA (26) dan MRS (26), kini berdomisili di kawasan Kecamatan Medan Petisah. Dari tangan keduanya, petugas menyita puluhan butir pil ekstasi berbagai warna serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 6062 AJC yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Jalan Sei Bungai, Kelurahan Sei Sikambing D.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim melakukan penyelidikan dan berhasil melacak nomor ponsel pengedar. Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan memesan 10 butir pil ekstasi,” ujar Thommy, Jumat (10/10/2025).

Petugas selanjutnya mengatur pertemuan dengan tersangka DA di lokasi yang telah disepakati. Begitu transaksi berlangsung, tim langsung menyergap pelaku dan menemukan 10 butir pil ekstasi berwarna pink di tangannya.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Lima Orang Diciduk

Hasil penggeledahan lebih lanjut mengungkap 20 butir ekstasi pink di saku celana tersangka dan 14 butir lainnya disembunyikan dalam jok sepeda motor. Dari hasil interogasi, DA mengaku sebagian barang haram tersebut merupakan milik rekannya, MRS.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas segera bergerak ke kos-kosan MRS di Jalan Piring, Medan Petisah, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Di lokasi, ditemukan dompet kecil berisi 4 butir ekstasi kuning serta setengah butir ekstasi biru siap edar.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dalam kasus peredaran pil ekstasi ini.

“Kami terus kembangkan penyidikan guna mengungkap asal-usul barang tersebut dan jaringan yang memasoknya. Komitmen kami jelas: tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kota Medan,” tegas AKBP Thommy Aruan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 3 Paket Narkotika
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Medan Johor, Sabu Siap Edar Diamankan
Empat Pria Kepergok Pesta Sabu di Kebun Pisang, Polisi Ringkus Warga Tuhi Jongkat
Hotel Jadi Pabrik Sabu 4,1 Kilo di Medan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Lima Orang Diciduk
Polisi Bekuk Dua Pengedar Inex di Medan Maimun, Warga Geram
Gudang Narkoba di Medan Digerebek 606 Ekstasi, 13 Gram Sabu, Uang Rp50 Juta
Polisi Cium Peredaran Gelap Obat Trihexypenidyl di Bitung, Ribuan Butir Berhasil Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:34

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lima Venue MTQ Aceh XXXVII Tahun 2025

Minggu, 2 November 2025 - 15:36

Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi Dan Penertiban Aktifitas Peti Di Madina

Minggu, 2 November 2025 - 12:32

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Minggu, 2 November 2025 - 10:20

Demi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Presisi

Minggu, 2 November 2025 - 07:50

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 23:58

Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII

Sabtu, 1 November 2025 - 13:12

Polres Sergai Gempur Galian C Ilegal, Satgas Khusus Razia Sungai Ular di Tengah Malam

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x