Tegas Amankan Aset Daerah, Bupati Sidak Deli Mas

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM | TribuneIndonesia.com Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, melakukan inspeksi mendadak ke Swalayan Deli Mas, Lubuk Pakam, Kamis (19/2/2026). Sidak ini menjadi penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mengamankan aset daerah pascaberakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT) pada Oktober 2025 lalu.

Di tengah denyut aktivitas perdagangan, Bupati meninjau langsung kondisi lapangan sekaligus berdialog dengan pengelola dan para pedagang. Ia memastikan roda ekonomi rakyat tetap berputar, namun menegaskan seluruh kegiatan usaha wajib berdiri di atas dasar hukum yang sah dan taat regulasi.

“Pemerintah tidak akan mempersulit masyarakat mencari nafkah. Tetapi negara juga tidak boleh abai terhadap aturan. Semua harus berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Bupati mendorong para pedagang segera mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait tata cara pembayaran serta mekanisme sewa ruko dan kios. Langkah ini dinilai penting agar aktivitas usaha memiliki kepastian hukum sekaligus melindungi pedagang dari potensi persoalan di kemudian hari.

Ia menjelaskan, berakhirnya masa perpanjangan BOT pada Oktober 2025 mewajibkan pemerintah mengamankan kembali aset milik daerah. Pemerintah telah memberikan waktu sekitar empat bulan kepada pengelola untuk menjalankan skema yang ditawarkan. Namun hingga kini, mekanisme tersebut belum terealisasi secara tuntas.

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang Genjot Infrastruktur Desa Lewat Program Berjemur, Warga Sambut Antusias

Lebih jauh, skema BOT yang selama ini berjalan dinilai tidak lagi sejalan dengan regulasi yang berlaku berdasarkan arahan pengawasan Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, pemerintah menawarkan dua opsi resmi, yakni skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Apabila ditempuh melalui KSP, prosesnya wajib dilakukan melalui lelang terbuka secara nasional. Artinya, tidak ada jaminan pengelola lama akan kembali mengelola kawasan tersebut. Demi keberlangsungan usaha para pedagang, pemerintah membuka ruang toleransi melalui skema sewa agar aktivitas ekonomi rakyat tidak terhenti.

Namun Bupati mengingatkan, toleransi tanpa dasar hukum yang jelas justru berpotensi menjerumuskan pemerintah daerah pada kelalaian dalam menjaga barang milik daerah dan membuka celah kerugian negara.

“Sebagai kepala daerah, saya bertanggung jawab penuh mengamankan aset Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kepentingan rakyat harus berjalan seiring dengan ketegasan negara dalam menegakkan aturan,” pungkasnya.

Sidak ini menjadi pesan tegas bahwa pemerintah hadir bukan untuk mematikan usaha rakyat, melainkan memastikan setiap aktivitas ekonomi tumbuh di atas pondasi hukum yang kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan daerah.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

DINSOS ACEH SAMBUT KUNJUNGAN BUPATI ACEH TENGGARA, PERKUAT SINERGI BANTUAN SOSIAL DAN KESIAPSIAGAAN BENCANA
Pengurus TP PKK Deli Serdang 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Akar Rumput
Susur Sungai Belumai, Wabup Lom Lom Tekankan Aksi Program Kali Bersih
Ir. Ridwan Hisjam: Figur Jembatan di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Hujan Tak Surutkan Semangat ASN, Wabup Deli Serdang Tekankan Layanan Prima dan Genjot PAD
Bus Gratis Tiap Rabu! Pemkab Deli Serdang Gas Pola Kerja Baru Lewat Car Free Day
Seleksi Tambahan Pilkades 2026 Digelar, 27 Kandidat Berebut Tiket Menuju Kursi Kepala Desa di Deli Serdang
Pemkab Deli Serdang Klarifikasi ke BKN, Isu Laporan ASN Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31

​Haddad Alwi Kembali Sambangi Manado, Siap Pimpin Konser Shalawat Akbar

Sabtu, 18 April 2026 - 03:40

Direktur RSUD Kutacane; Pelayanan Tidak Ada Perbedaan Tetap Sama

Sabtu, 18 April 2026 - 03:24

DINSOS ACEH SAMBUT KUNJUNGAN BUPATI ACEH TENGGARA, PERKUAT SINERGI BANTUAN SOSIAL DAN KESIAPSIAGAAN BENCANA

Sabtu, 18 April 2026 - 03:08

Bupati Aceh Tenggara Disorot: Sibuk Urus Partai, WiFi Sejumlah Kantor OPD Justru Diputus

Sabtu, 18 April 2026 - 01:53

​LBH Manguni Bongkar Sindikat TPPO Bermodus Penyanyi di Papua Tengah

Sabtu, 18 April 2026 - 01:12

Usai Asesmen Akhir, Guru dan Orang Tua Sampaikan Kebanggaan bagi 36 Siswa XII-1 SMAN 1 Bitung

Jumat, 17 April 2026 - 18:54

Gubernur Akmil Mayjen TNI Rano Tilaar Sambut Peserta Retreat KPPD 2026

Jumat, 17 April 2026 - 16:19

​Alfred Salindeho Nakhodai DPC Senior GMKI Bitung Periode 2026–2029

Berita Terbaru