Dr. Ali Yusran Gea Desak Kapolres Nagan Raya Tangkap Pelaku KDRT Berinisial TBA

- Editor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 06:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-Pakar hukum pidana sekaligus penasihat hukum korban KDRT, Dr. Ali Yusran Gea, SH, MH, mendesak Kapolres Nagan Raya segera menangkap dan memenjarakan pelaku KDRT berinisial TBA. TBA diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, AST, hingga menyebabkan luka serius di bagian wajah.

“Perbuatan ini sangat kejam, seorang suami seharusnya melindungi bukan menganiaya. Karena itu Polres Nagan Raya harus segera menangkap dan menahan pelaku KDRT ini,” tegas Dr. Gea di Medan, Sabtu (16/8/2025).

AST diketahui mengalami luka di bagian bibir akibat dipukul dan ditampar suaminya. Atas kejadian itu, AST telah resmi melapor ke Polres Nagan Raya, Polda Aceh, dengan laporan polisi Nomor: LP/B/94/VII/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh, tanggal 11 Agustus 2025.

Ironisnya, menurut Dr. Gea, kekerasan ini bukan kali pertama dilakukan TBA. Sebelumnya, pada 28 Mei 2025, pelaku juga dilaporkan ke Polres Nagan Raya setelah menampar dan menyeret istrinya hingga terjatuh. Laporan kala itu teregister dengan nomor LP/B/66/V/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh. Namun, hingga kini pelaku tetap bebas berkeliaran.

Baca Juga:  PU Kejari Klungkung Segera Limpahkan Perkara Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDesa Kerta Laba Desa Dawan Kaler ke PN Denpasar

“Peristiwa ini sangat memalukan dan mengerikan karena dilakukan berulang kali. Satreskrim Nagan Raya jangan berdiam diri. Kami mendesak pelaku segera ditangkap agar hukum bisa ditegakkan dan korban terlindungi,” tegasnya lagi.

Kasus ini menjadi sorotan karena masuk dalam kategori tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang menekankan perlindungan korban serta penegakan hukum yang tegas.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kajari Bireuen damaikan pekara Penadahan di simpang mamplam
Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Bangun Turap Penahan Tanah di Desa Abuek Budi
Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas
Dandim 0111/Bireuen Pimpin Tradisi Korp Raport Penerimaan Dan Pelepasan Personel Kodim 0111/Bireuen
Babinsa Koramil 08/Gandapura Latih PBB Siswa SMA Negeri 1 Gandapura
Diduga Cederai Nama Baik Dan Sebar Fitnah, Ketum DPP AMI Ajak Pers dan LSM Laporkan Oknum Ananda Furqon ke Mapolda Riau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:09

Kajari Bireuen Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Dan Revitalisasi Di SMAN 1 Bireuen

Selasa, 16 September 2025 - 09:05

Dinas Pertanian Pidie Gelar Bimbingan Teknis B2SA di Glee Gogo, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Bergizi

Selasa, 16 September 2025 - 06:06

Wujudkan Desa Lebak Lebih Baik, Kades dan AWDI DPC Pandeglang Perkuat Kemitraan

Selasa, 16 September 2025 - 04:23

Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung

Senin, 15 September 2025 - 14:02

Disangka Gizi Buruk, Bocah 10 Tahun di Natar Ternyata Derita Kelumpuhan: Pemkab Pastikan Penanganan Medis Intensif

Senin, 15 September 2025 - 13:55

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Senin, 15 September 2025 - 12:28

Ziarah Makam Sultan Ma’rufsyah Warnai Peringatan Hari Jadi Pidie ke-514

Senin, 15 September 2025 - 01:37

ORARI Jadi Garda Komunikasi Publik, Pemkab Deli Serdang Siap Bersinergi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x