P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Dugaan praktik rangkap jabatan (doble job) yang menyeret beberapa perangkat Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, kini resmi masuk radar sejumlah instansi pemerintah. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) P2BMI Sumatera Utara bergerak cepat dengan menyambangi beberapa kantor dinas untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah mereka layangkan.

Pada Senin, 9 Februari 2026, jajaran pengurus P2BMI Sumut melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, serta Inspektorat Deli Serdang.

Langkah ini bukan sekadar kunjungan biasa. P2BMI datang membawa satu misi tegas: meminta kejelasan proses penanganan dugaan beberapa pegawai Desa Sena yang disebut-sebut merangkap jabatan sebagai Kepala Dusun sekaligus bekerja sebagai petugas keamanan (security) di sport center.

Di Disporasu, pihak dinas mengakui telah menerima surat resmi dari P2BMI. Informasi yang diperoleh menyebutkan, surat tersebut kini sedang dalam proses di UPTD Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga.

Artinya, dugaan keterlibatan pegawai desa dalam aktivitas kerja di lingkungan fasilitas olahraga milik pemerintah tidak lagi sekadar isu, tetapi sudah masuk tahap administrasi pemeriksaan awal.

Sementara itu, di lingkup Pemkab Deli Serdang, respons juga mulai terlihat. Dinas PMD dan Inspektorat Deli Serdang disebut telah menerima surat pengaduan yang sama dan langsung mengambil langkah lanjutan berupa permintaan klarifikasi kepada pihak Desa Sena.

Proses klarifikasi yang berjalan saat ini menjadi pintu awal untuk menilai apakah benar terjadi pelanggaran aturan. Jika hasilnya mengarah pada adanya pelanggaran, maka konsekuensinya tidak main-main.

Bukan hanya perangkat desa yang diduga melakukan rangkap jabatan yang terancam tindakan sesuai regulasi, tetapi juga kepala desa bisa ikut terseret jika terbukti melakukan pembiaran terhadap bawahannya.

Baca Juga:  Wabup Deli Serdang Dorong Peran Intelektual HMI Kawal Kebijakan Publik

Isu pembiaran ini menjadi sorotan serius, karena menyangkut tanggung jawab kepala desa dalam pengawasan aparatur di wilayahnya. Dalam tata kelola pemerintahan desa, pembiaran terhadap pelanggaran justru dinilai sebagai bentuk kelalaian jabatan.

Ketua DPW P2BMI Sumatera Utara, Abdul Hadi, menegaskan harapannya agar seluruh instansi yang telah menerima surat pengaduan tidak bekerja setengah hati.

Ia meminta Disporasu, PMD, dan Inspektorat benar-benar proaktif dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Menurutnya, kasus ini bukan hanya soal beberapa  orang perangkat desa, tetapi menyangkut wibawa aturan dan etika pelayanan publik.

“Jika nantinya ada pihak yang terbukti melanggar aturan, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Abdul Hadi.

Ia juga menilai, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Deli Serdang agar lebih serius mengawasi perangkatnya dan tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran.

Dugaan rangkap jabatan ini membuka diskusi lebih luas tentang disiplin aparatur desa. Jabatan Kepala Dusun bukan sekadar posisi administratif, tetapi perpanjangan tangan pemerintah desa dalam melayani masyarakat.

Ketika beberapa  pejabat dusun diduga memiliki pekerjaan lain di luar yang berpotensi mengganggu tugas pokoknya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya etika kerja, tetapi kualitas pelayanan kepada warga.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari instansi terkait. Apakah kasus ini akan berhenti di meja klarifikasi, atau benar-benar berujung pada penegakan aturan.

Satu hal yang pasti, bola sudah bergulir. Dan mata masyarakat kini tertuju pada sejauh mana keseriusan pemerintah menertibkan aparatur di tingkat desa.

Ilham Gondrong 

Berita Terkait

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing
BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat
Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026
RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat
Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026
Deli Serdang Mengaji Bidik Penguatan Moral ASN
56 Kafilah Deli Serdang Siap Bawa Nama Daerah di MTQ Sumut
SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28