P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Dugaan praktik rangkap jabatan (doble job) yang menyeret beberapa perangkat Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, kini resmi masuk radar sejumlah instansi pemerintah. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) P2BMI Sumatera Utara bergerak cepat dengan menyambangi beberapa kantor dinas untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah mereka layangkan.

Pada Senin, 9 Februari 2026, jajaran pengurus P2BMI Sumut melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, serta Inspektorat Deli Serdang.

Langkah ini bukan sekadar kunjungan biasa. P2BMI datang membawa satu misi tegas: meminta kejelasan proses penanganan dugaan beberapa pegawai Desa Sena yang disebut-sebut merangkap jabatan sebagai Kepala Dusun sekaligus bekerja sebagai petugas keamanan (security) di sport center.

Di Disporasu, pihak dinas mengakui telah menerima surat resmi dari P2BMI. Informasi yang diperoleh menyebutkan, surat tersebut kini sedang dalam proses di UPTD Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga.

Artinya, dugaan keterlibatan pegawai desa dalam aktivitas kerja di lingkungan fasilitas olahraga milik pemerintah tidak lagi sekadar isu, tetapi sudah masuk tahap administrasi pemeriksaan awal.

Sementara itu, di lingkup Pemkab Deli Serdang, respons juga mulai terlihat. Dinas PMD dan Inspektorat Deli Serdang disebut telah menerima surat pengaduan yang sama dan langsung mengambil langkah lanjutan berupa permintaan klarifikasi kepada pihak Desa Sena.

Proses klarifikasi yang berjalan saat ini menjadi pintu awal untuk menilai apakah benar terjadi pelanggaran aturan. Jika hasilnya mengarah pada adanya pelanggaran, maka konsekuensinya tidak main-main.

Bukan hanya perangkat desa yang diduga melakukan rangkap jabatan yang terancam tindakan sesuai regulasi, tetapi juga kepala desa bisa ikut terseret jika terbukti melakukan pembiaran terhadap bawahannya.

Baca Juga:  Kota Mandiri Bekala Mahakarya Baru Deli Serdang Menuju Peradaban Modern

Isu pembiaran ini menjadi sorotan serius, karena menyangkut tanggung jawab kepala desa dalam pengawasan aparatur di wilayahnya. Dalam tata kelola pemerintahan desa, pembiaran terhadap pelanggaran justru dinilai sebagai bentuk kelalaian jabatan.

Ketua DPW P2BMI Sumatera Utara, Abdul Hadi, menegaskan harapannya agar seluruh instansi yang telah menerima surat pengaduan tidak bekerja setengah hati.

Ia meminta Disporasu, PMD, dan Inspektorat benar-benar proaktif dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Menurutnya, kasus ini bukan hanya soal beberapa  orang perangkat desa, tetapi menyangkut wibawa aturan dan etika pelayanan publik.

“Jika nantinya ada pihak yang terbukti melanggar aturan, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Abdul Hadi.

Ia juga menilai, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Deli Serdang agar lebih serius mengawasi perangkatnya dan tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran.

Dugaan rangkap jabatan ini membuka diskusi lebih luas tentang disiplin aparatur desa. Jabatan Kepala Dusun bukan sekadar posisi administratif, tetapi perpanjangan tangan pemerintah desa dalam melayani masyarakat.

Ketika beberapa  pejabat dusun diduga memiliki pekerjaan lain di luar yang berpotensi mengganggu tugas pokoknya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya etika kerja, tetapi kualitas pelayanan kepada warga.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari instansi terkait. Apakah kasus ini akan berhenti di meja klarifikasi, atau benar-benar berujung pada penegakan aturan.

Satu hal yang pasti, bola sudah bergulir. Dan mata masyarakat kini tertuju pada sejauh mana keseriusan pemerintah menertibkan aparatur di tingkat desa.

Ilham Gondrong 

Berita Terkait

Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Resmikan Command Center Baru untuk Perkuat Transformasi Digital Tol
*PANSEL JPT PRATAMA SIMEULUE TAHUN 2026 DIMINTA PERKETAT VERIFIKASI IJAZAH, MASYARAKAT SOROTI ISU IJP TAHUN 2022*
Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut
Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Masuk Prioritas 2026, Deli Serdang Siapkan Lompatan Pelayanan Publik
Deli Serdang Teken MoU Pengendalian Inflasi dan Raih Penghargaan Mendagri di Musrenbang RKPD Sumut 2027
Muskot POBSI Sabang 2026–2030 Berlangsung Sukses, Perkuat Organisasi dan Tegaskan Biliar sebagai Olahraga Prestasi
Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan
Penertiban Mendadak Picu Ricuh di Gatot Subroto Medan: Pedagang Bentrok dengan Dishub Soal Parkir Liar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 01:18

Deli Serdang Teken MoU Pengendalian Inflasi dan Raih Penghargaan Mendagri di Musrenbang RKPD Sumut 2027

Rabu, 22 April 2026 - 01:16

Pemerintah Pastikan PSEL Jalan, Tiga Aglomerasi Makin Dekat ke Realisasi Proyek

Selasa, 21 April 2026 - 11:20

Kampus Terpadu UMSU Menggeliat, Bupati Deli Serdang Pastikan Akses Jalan Mulai Dibangun Awal 2027

Selasa, 21 April 2026 - 10:58

Hak Guru PPPK Paruh Waktu Dijamin, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Skema Pembayaran Sesuai Regulasi

Selasa, 21 April 2026 - 00:08

Mahasiswa USU Dalami Fungsi Legislatif, DPRD Kota Medan Tegaskan Peran Generasi Muda dalam Demokrasi Daerah

Senin, 20 April 2026 - 06:54

” Petrus Hutauruk Penanggung Jawab Pelabuhan Perikanan Perintis Teluk Sinabang Menyampaikan ke Wartawan Tribune Indonesia.com 20/4/26″

Senin, 20 April 2026 - 00:16

Ledakan Antusias, 6.520 Pelajar Ramaikan Science Olympiad 2026 Deli Serdang

Minggu, 19 April 2026 - 14:49

Bangkit di Tanah Sendiri, PSMS Medan Siap Pesta Gol atas Sriwijaya FC

Berita Terbaru