​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (9/02/26).

Operasi tangkap tangan (OTT) ini menyeret nama besar, yakni RZL yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai periode 2024–2026, sebagai salah satu aktor utama dalam skandal tersebut.

​Penyidik lembaga antirasuah bergerak cepat dengan menahan lima dari enam tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain RZL, pihak yang ditahan mencakup pejabat internal seperti SIS (Kasubdit Intelijen P2) dan ORL (Kasi Intelijen), serta pihak swasta dari PT BR berinisial AND (Ketua Tim Dokumen) dan DK (Manager Operasional).

Sementara itu, pemilik PT BR berinisial JF telah lebih dulu dijebloskan ke tahanan pada 7 Februari 2026.

​Praktik rasuah ini diduga bermula dari sebuah pemufakatan jahat yang dirancang pada Oktober 2025.

Para tersangka disinyalir mengatur siasat agar barang-barang impor milik PT BR dapat masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur pengawasan yang ketat.

Manipulasi ini menyasar sistem klasifikasi pemeriksaan barang yang seharusnya menjadi filter utama di pintu masuk negara.

​Dalam menjalankan modusnya, tersangka ORL diduga memberikan instruksi khusus kepada stafnya untuk melakukan rekayasa parameter pada sistem “Jalur Merah”.

Mereka menyusun rule set pada angka 70 persen, yang kemudian dikirimkan ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai untuk dimasukkan ke dalam mesin pemeriksa barang agar pengondisian tersebut berjalan otomatis secara sistemik.

Dampak dari pengondisian parameter tersebut sangat fatal terhadap keamanan perdagangan.

Barang-barang milik PT BR yang diduga ilegal, palsu, maupun produk berkualitas rendah (KW) berhasil melenggang masuk ke pasar domestik tanpa melalui pemeriksaan fisik.

Hal ini secara langsung meniadakan fungsi pengawasan petugas Bea Cukai yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi kepentingan nasional.

Baca Juga:  Harapan Datang dari Masjid Nusantara untuk Desa Terisolasi di Aceh Tamiang

​Sebagai imbalan atas akses “jalur khusus” tersebut, pihak PT BR diduga menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulan kepada para pejabat di Ditjen Bea Cukai.

Uang tersebut dianggap sebagai “jatah” atas jasa meloloskan barang impor tanpa kendala prosedur, yang secara sistematis telah merusak ekosistem ekonomi dan merugikan pelaku usaha yang taat aturan.

​Dalam serangkaian penggeledahan dan operasi senyap, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp40,5 miliar.

Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk sebuah rumah aman (safe house) yang sengaja digunakan para tersangka sebagai gudang penyimpanan uang tunai dan logam mulia hasil kejahatan.

​Rincian aset yang disita meliputi mata uang asing dan domestik yang beragam, di antaranya uang tunai Rp1,89 miliar, USD 182.900, SGD 1,48 juta, serta JPY 550.000.

Selain itu, penyidik juga mengamankan logam mulia dengan total berat 5,3 kilogram yang ditaksir bernilai lebih dari Rp15 miliar, serta satu unit jam tangan mewah seharga ratusan juta rupiah.

​KPK menegaskan bahwa manipulasi prosedur impor ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan integritas institusi negara.

Penindakan tegas di sektor kepabeanan ini diharapkan menjadi momentum bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembenahan total terhadap tata kelola pengawasan barang lintas batas guna memastikan penerimaan negara tidak bocor.

​Langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan pendapatan negara secara berkelanjutan.

Melalui proses penyidikan yang transparan, KPK berupaya memulihkan ekosistem ekonomi yang sehat dan memberikan efek jera bagi oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan kelompok dan pribadi. (*-Talia)

Berita Terkait

Masyarakat Gayo Perantauan: Jangan Ciptakan Polemik Baru, Dukung Swadaya Warga Perbaiki Jalan Bireuen–Bener Meriah
Bupati Bireuen Serahkan Santunan Rp267 Juta dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan dan Non ASN Bireuen
​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api
​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran
​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga
Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek
Bupati Bireuen Hadiri Wisuda Ummah, Lulusan Harus Siap Hadapi Era Digital Dan Anti Korupsi
​Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Genap 43 Tahun, Redaksi Tribuneindonesia Beri Apresiasi Atas Sinergitas Pers
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:37

Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:49

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Jun 2026 - 17:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Jun 2026 - 17:21