Diduga Biarkan Barang Bukti Emas Curian di Tangan Pihak Ketiga, Penyidik Gokman Tampubolon Dilaporkan ke Propam

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TtibuneIndonesia.com

Dugaan pelanggaran berat mencuat di tubuh Polsek Medan Tembung. Aipda Gokman Tampubolon, salah satu penyidik di unit reskrim, diduga sengaja membiarkan barang bukti emas hasil curian tetap berada di tangan pihak ketiga, tanpa dilakukan penyitaan sesuai prosedur hukum.

Barang bukti berupa emas tersebut diketahui telah digadaikan oleh pelaku ke salah satu pegadaian di Medan. Namun hingga saat ini, penyidik Gokman Tampubolon belum juga mengambil langkah penyitaan dengan alasan menunggu izin pengadilan. Alasan ini justru memicu kecurigaan publik, karena sesuai aturan hukum, penyitaan dapat dilakukan langsung oleh kepolisian menggunakan surat perintah penyitaan, tanpa harus melalui pengadilan.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, mengecam keras tindakan penyidik tersebut. Ia bahkan menyebut Gokman Tampubolon sebagai oknum yang merusak nama baik Polri.

“Ini pelanggaran serius. Barang bukti emas hasil pencurian kok dibiarkan begitu saja? Jangan sampai masyarakat menduga ada permainan kotor di balik pembiaran ini,” tegas Adi Lubis saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:  Siswa SDN 1 Seunebok Aceh Antusias Dan Nikmati Program MBG.

Menurutnya, dalih menunggu izin pengadilan adalah bentuk manipulasi informasi untuk menutupi kelalaian atau dugaan kesengajaan.

“Ini cara licik membodohi publik. Saya tegaskan, penyitaan bisa dilakukan langsung demi kepentingan penyidikan. Kalau seorang penyidik tidak paham hukum, lantas bagaimana dengan masyarakat?” ujar Adi.

Pihaknya berjanji akan segera melaporkan Aipda Gokman Tampubolon ke Divisi Propam Polda Sumut.

“Institusi Polri jangan sampai dibiarkan dikotori oleh oknum seperti ini. Kami desak Propam turun tangan segera,” tambahnya.

Adi Lubis juga mendesak Kapolsek Medan Tembung dan Kapolrestabes Medan untuk tidak menutup mata.

“Ini tanggung jawab langsung Kapolsek dan Kapolrestabes. Jangan pura-pura tidak tahu. Kalau ini dibiarkan, artinya ada indikasi pembiaran sistematis di internal mereka,” kecamnya.

Hingga berita ini ditayangkan, barang bukti emas curian yang seharusnya diamankan demi proses hukum, masih dibiarkan berada di tangan pihak ketiga, di luar kontrol kepolisian.

Masyarakat dan kalangan aktivis anti-korupsi kini menunggu langkah tegas Propam Polda Sumut dalam menindak oknum penyidik yang diduga ‘bermain’ dalam kasus emas curian tersebut.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:11

Personil Koramil 02/Simeulue Tengah Karya Bakti Renovasi Musholla Makam Teuku Diujung Bersama Masyarakat.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:24

​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:59

Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:59

Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:16

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39

Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:43

​Akhiri Perseteruan, Pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil Sepakat Berikrar Damai

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x