Diduga Biarkan Barang Bukti Emas Curian di Tangan Pihak Ketiga, Penyidik Gokman Tampubolon Dilaporkan ke Propam

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TtibuneIndonesia.com

Dugaan pelanggaran berat mencuat di tubuh Polsek Medan Tembung. Aipda Gokman Tampubolon, salah satu penyidik di unit reskrim, diduga sengaja membiarkan barang bukti emas hasil curian tetap berada di tangan pihak ketiga, tanpa dilakukan penyitaan sesuai prosedur hukum.

Barang bukti berupa emas tersebut diketahui telah digadaikan oleh pelaku ke salah satu pegadaian di Medan. Namun hingga saat ini, penyidik Gokman Tampubolon belum juga mengambil langkah penyitaan dengan alasan menunggu izin pengadilan. Alasan ini justru memicu kecurigaan publik, karena sesuai aturan hukum, penyitaan dapat dilakukan langsung oleh kepolisian menggunakan surat perintah penyitaan, tanpa harus melalui pengadilan.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, mengecam keras tindakan penyidik tersebut. Ia bahkan menyebut Gokman Tampubolon sebagai oknum yang merusak nama baik Polri.

“Ini pelanggaran serius. Barang bukti emas hasil pencurian kok dibiarkan begitu saja? Jangan sampai masyarakat menduga ada permainan kotor di balik pembiaran ini,” tegas Adi Lubis saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, dalih menunggu izin pengadilan adalah bentuk manipulasi informasi untuk menutupi kelalaian atau dugaan kesengajaan.

Baca Juga:  Terkuak! Dugaan Mafia Tanah oleh Nusa Dua Propertindo di Deli Serdang, Petani Teriak Minta Keadilan

“Ini cara licik membodohi publik. Saya tegaskan, penyitaan bisa dilakukan langsung demi kepentingan penyidikan. Kalau seorang penyidik tidak paham hukum, lantas bagaimana dengan masyarakat?” ujar Adi.

Pihaknya berjanji akan segera melaporkan Aipda Gokman Tampubolon ke Divisi Propam Polda Sumut.

“Institusi Polri jangan sampai dibiarkan dikotori oleh oknum seperti ini. Kami desak Propam turun tangan segera,” tambahnya.

Adi Lubis juga mendesak Kapolsek Medan Tembung dan Kapolrestabes Medan untuk tidak menutup mata.

“Ini tanggung jawab langsung Kapolsek dan Kapolrestabes. Jangan pura-pura tidak tahu. Kalau ini dibiarkan, artinya ada indikasi pembiaran sistematis di internal mereka,” kecamnya.

Hingga berita ini ditayangkan, barang bukti emas curian yang seharusnya diamankan demi proses hukum, masih dibiarkan berada di tangan pihak ketiga, di luar kontrol kepolisian.

Masyarakat dan kalangan aktivis anti-korupsi kini menunggu langkah tegas Propam Polda Sumut dalam menindak oknum penyidik yang diduga ‘bermain’ dalam kasus emas curian tersebut.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

PN Medan Eksekusi Aset PT PKT, LBH Medan Buruh Tidak Dibayar Pesangon Adalah Kejahatan!
Kajari Bireuen damaikan pekara Penadahan di simpang mamplam
Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Bangun Turap Penahan Tanah di Desa Abuek Budi
Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas
Dandim 0111/Bireuen Pimpin Tradisi Korp Raport Penerimaan Dan Pelepasan Personel Kodim 0111/Bireuen
Babinsa Koramil 08/Gandapura Latih PBB Siswa SMA Negeri 1 Gandapura
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:21

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 September 2025 - 11:20

Perdana Bupati Al-Farlaky Lantik Serentak Keuchik di Aceh Timur

Selasa, 16 September 2025 - 08:02

Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Selasa, 16 September 2025 - 06:06

Wujudkan Desa Lebak Lebih Baik, Kades dan AWDI DPC Pandeglang Perkuat Kemitraan

Selasa, 16 September 2025 - 04:23

Babinsa Koramil 08/Gandapura Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Jagung

Minggu, 14 September 2025 - 15:28

TNI Gelar Patroli Malam Begal

Minggu, 14 September 2025 - 10:24

Syari’at Islam di Aceh: Janji Besar Mualem–Dek Fad atau Sekadar Slogan?

Minggu, 14 September 2025 - 01:57

PATEN KALI Permudah Layanan Pajak Bumi dan Bangunan di Seluruh Kecamatan Deli Serdang

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x