Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sosialisasi dari imigrasi tentang pembuatan paspor

Langsa | TribuneIndonesia.com

Seorang ibu rumah tangga yang diduga berprofesi sebagai agen pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menyita handphone milik seorang warga.

Kejadian bermula saat seorang warga yang enggan disebutkan namanya, berencana membuat paspor melalui perantara seorang agen dengan biaya sebesar Rp2 juta. Namun dalam prosesnya, warga tersebut membatalkan permohonan paspor karena tidak memperoleh izin dari pihak keluarga.

Pembatalan ini rupanya membuat agen berang. Diduga karena merasa dirugikan, agen tersebut langsung menyita handphone milik warga yang bersangkutan. Merasa tidak terima, warga tersebut bersama rekannya mendatangi Kantor Imigrasi Langsa untuk memverifikasi apakah paspor miliknya memang sudah dalam proses.

Setibanya di kantor imigrasi, petugas menjelaskan bahwa nama warga tersebut belum masuk dalam proses pembuatan paspor dan baru sampai tahap wawancara. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: jika belum ada proses resmi dan tidak ada kerugian administrasi yang jelas, apa alasan agen tersebut menyita handphone warga?

Baca Juga:  Syahbudin Padang: Pers Aceh Harus Jadi Pengawal Kebenaran dan Penjaga Uang Rakyat

Pihak Humas Kantor Imigrasi Langsa yang dikonfirmasi awak media menyatakan akan menjadwalkan pertemuan guna membicarakan kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kelanjutan dari pihak imigrasi terkait janji pertemuan tersebut.

Sementara itu, awak media yang mencoba mengonfirmasi langsung kepada wanita yang disebut-sebut sebagai agen tersebut tidak mendapatkan jawaban. Sebaliknya, seorang yang mengaku sebagai pimpinan salah satu media online lokal dan juga mengaku anak dari ibu rumah tangga itu menghubungi awak media melalui pesan WhatsApp.

Oknum wartawan berinisial M itu awalnya menanyakan maksud tujuan awak media. Namun setelah dijelaskan bahwa konfirmasi diperlukan demi keberimbangan berita, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini menyoroti dugaan praktik percaloan paspor yang marak di daerah, serta urgensi penindakan terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang atau merugikan masyarakat. (Tim)

Berita Terkait

BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan
Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Berita ini 53 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x