Di Duga Tidak Mengentri Honor PPS Tahap Akhir, KIP Aceh Timur Tuai Kritikan

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

Selasa 18 Februari, pesta Demokrasi (PILKADA) serentak seluruh Indonesia, Pada Rabu 27 November 2024 sudah selesai terlaksana dengan aman dan sukses meskipun ada beberapa seketa hasil dan pelanggaran pemilihan di beberapa Provinsi Kabupaten/Kota yang telah di terima dan di putuskan di tingkat Mahkamah Konsitusi(MK) untuk beberapa Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023,tentang petunjuk teknis penyaluran dan pertanggung jawaban Dana tahapan Pemilihan Umum, bagi Badan Adhock penyelenggara Pemilu dilingkungan Komisi Pemilihan Umum(KPU).

Ketua Komisi Independen Pemilihan(KIP) aceh timur saat di konfirmasi salah awak media via hp,belum bisa tersambung sampai saat in hingga berita ini di expose.

Fikri salah satu anggota PPS di Kecamatan Darul aman menyampaikan keluhannya terhadap hal tersebut”kami atas nama PPS juga saya pribadi sangat kecewa dengan sikap pihak KIP Aceh timur yang sampai saat ini belum melakukan pengamprahan honor anggota PPS di seluruh wilayah Aceh timur yang terdiri dari 513 Desa untuk 24 Kecamatan di Kabupaten Aceh timur.PPS setiap Desanya berjumlah 3 orang,jadi keseluruhan anggota Panitia Pemungutan Suara berjumlah 1539 orang sampai saat ini belum menerima honor bulan terakhir sesuai dengan Perjanjian kontak/SK selama 8 bulan masa kerja”.Ucapnya memberikan penjelasan kepada salah satu awak media di suatu tempat.

Baca Juga:  Tuduhan Pemerasan dan Hilangnya Barang di Kapal KM. Sopi-01, KKP Diminta Klarifikasi

Fikri pun pernah menghubungi pihak PPK salah satu Kecamatan menjawab via WhatsApp”saya sudah coba mengkonfirmasi pihak KIP Aceh timur/keuangan Sunanda,SE Komisioner KIP melalui telepon seluler,dan ia mengatakan,itu keputusan dari atas untuk pencairan honor, baik PPK maupun PPS”. Jelas salah satu anggota PPK di salah satu Kecamatan.(*)

Berita Terkait

“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:34

Paket Lebaran Untuk Para Dampak Banjir Agara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:17

Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:36

​Misi Kemanusiaan Satrol Kodaeral VIII Bitung di Laut Maluku Tuai Pujian Luas

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:46

​Satrol Kodaeral VIII Kerahkan KAL Tedong Naga, 14 Awak KM Anaiah Berhasil Dievakuasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13

​Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan Sajam di Pateten Satu

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:31

Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan, Silakan Diuji Melalui Class Action

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:56

​Lengah Akibat Mengantuk, Pengemudi Minibus Alami Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Minut

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:20

Kapolda Bali Pimpin Sertijab Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali

Berita Terbaru

Headline news

Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:42

Headline news

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x