Pemko Langsa : Di Bawah Pengawasan Ketat, 71 Lembu Meugang Resmi Didistribusikan ke Gampong di Langsa

- Editor

Senin, 2 Maret 2026 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) memastikan pengadaan dan penyaluran lembu untuk tradisi Meugang menjelang Ramadan 1447 H/2026 M berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan tepat sasaran. Total sebanyak 71 ekor lembu didistribusikan ke seluruh gampong di wilayah Kota Langsa.

Kepala DPPKP Kota Langsa, Ernie Yanti, S.STP, MSP, menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.6/848/SJ tanggal 12 Februari 2026 tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang Menjelang Bulan Ramadan Tahun 2026. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Bantuan Presiden Republik Indonesia untuk Meugang tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk daging sapi lokal yang disalurkan kepada masyarakat.

“Penganggaran bantuan ini dicatat sebagai hibah Pemerintah Pusat dalam pendapatan daerah dan penggunaannya melalui belanja barang/jasa untuk diserahkan kepada masyarakat. Seluruh proses telah kami laksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga distribusi,” ujar Ernie Yanti.

Ia menjelaskan, penggunaan bantuan dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2026 dan telah diberitahukan kepada pimpinan DPRK sesuai ketentuan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Selain bersumber dari Bantuan Presiden RI, Wali Kota Langsa juga mengambil kebijakan strategis dengan menambah alokasi anggaran untuk pembelian lembu tambahan. Kebijakan ini diambil guna memastikan seluruh gampong di Kota Langsa mendapatkan bagian secara merata.

Setiap gampong memperoleh satu ekor lembu. Namun, lima gampong yakni Gampong Jawa, Teungoh, PB Seulemak, PB Tunong, dan Matang Seulimeng masing-masing menerima dua ekor lembu dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat yang lebih besar.

Dengan kebijakan tersebut, total lembu yang disalurkan mencapai 71 ekor. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Langsa juga menganggarkan biaya pemotongan lembu untuk masing-masing gampong, sehingga masyarakat tidak dibebani biaya tambahan dalam proses distribusi daging Meugang.

Baca Juga:  Kajari Bireuen MoU dengan Pemkab Bireuen.

“Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat tradisi Meugang secara adil dan merata,” tambah Ernie.

Untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran, DPPKP Kota Langsa membentuk tim monitoring dan pemantauan yang bertugas mengawal penyaluran lembu hingga ke tingkat gampong. Tim ini melakukan pengawasan langsung guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pendistribusian.

“Kami tidak hanya menyalurkan, tetapi juga mengawal hingga ke lapangan. Tim monitoring memastikan lembu benar-benar sampai ke gampong dan dikelola sesuai ketentuan,” jelasnya.

Di tingkat gampong, geuchik memiliki peran penting dalam menetapkan penerima manfaat. Penyaluran daging Meugang diprioritaskan kepada kaum duafa sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya membantu masyarakat kurang mampu menyambut bulan suci Ramadan.
“Kami menekankan agar penerima manfaat diprioritaskan kepada kaum duafa. Meugang bukan sekadar tradisi, tetapi momentum berbagi dan memperkuat solidaritas sosial,” tegas Ernie.

Sesuai arahan dalam surat Kemendagri, pengadaan dilakukan melalui pembelian sapi lokal. Langkah ini tidak hanya menjaga kelangsungan tradisi Meugang yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Aceh, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi dan memberdayakan peternak lokal.

Dengan adanya pembelian sapi dalam jumlah besar, para peternak lokal turut merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga stabilitas harga daging di pasaran menjelang Ramadan.

Ernie Yanti menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dan distribusi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta berada dalam pengawasan berjenjang sesuai ketentuan pemerintah pusat dan daerah.

“Pengadaan lembu Meugang ini murni untuk kepentingan masyarakat. Kami pastikan pelaksanaannya sesuai aturan dan tepat sasaran. Harapannya, seluruh masyarakat Kota Langsa dapat menyambut Ramadan dengan penuh kebahagiaan dan kebersamaan,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara Bantuan Presiden RI dan kebijakan tambahan dari Wali Kota Langsa, pelaksanaan Meugang tahun ini diharapkan menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial, menjaga tradisi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
(Tim)

Berita Terkait

Warga Kembali Demo ke Kantor Bupati Bireuen, Usut Tuntas Izin Perkebunan Sawit
Hardiknas 2026: Pemkab Bireuen Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Guru
Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ?
Korban Bencana Masih di Tenda : Pemkab Bireuen Gagal Penuhi Hak-Hak Korban Banjir
Kecelakaan Tunggal Truk Kontainer Menghebohkan Kawasan Plaza Bitung
HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Personil Koramil 02/Simeulue Tengah Karya Bakti Renovasi Musholla Makam Teuku Diujung Bersama Masyarakat.
​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:22

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 April 2026 - 07:08

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 06:15

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi

Minggu, 19 April 2026 - 04:26

Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Minggu, 19 April 2026 - 03:48

Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan

Minggu, 19 April 2026 - 02:51

SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

Minggu, 19 April 2026 - 02:23

Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 23:32

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media

Senin, 4 Mei 2026 - 04:47