Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi menyepakati enam poin krusial dalam Deklarasi Kebangsaan yang digelar terintegrasi dengan Penganugerahan Gelar Adat Budaya. Rabu (20/05/26).
Langkah strategis ini diambil sebagai komitmen bersama untuk meredam ketegangan narasi perbedaan dan menjaga stabilitas keamanan di Kota Bitung.
Dipimpin langsung Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, prosesi pembacaan ikrar berlangsung khidmat dengan melibatkan seluruh elemen struktural pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga adat.
”Hari ini, dengan semangat persaudaraan, persatuan, dan cinta damai, kita semua berdiri bersama. Kehadiran seluruh elemen ini adalah tonggak utama untuk menentukan komitmen bersama menjaga Kota Bitung agar tetap menjadi rumah bersama yang aman, harmonis, serta bermartabat,”
ujar Hengky dalam orasi kebangsaannya.
Dalam arahannya, Walikota menegaskan bahwa heterogenitas latar belakang di Kota Bitung harus dikelola menjadi stimulus positif pembangunan, bukan memicu disintegrasi sosial.
”Kita menyadari bahwa perbedaan suku, agama, budaya, organisasi, maupun pandangan bukanlah alasan untuk terpecah,”
tegasnya, seraya menyerukan pentingnya menekan ego kelompok demi kepentingan daerah yang lebih luas.
Secara terperinci, dokumen Deklarasi Kebangsaan tersebut memuat enam kesepakatan prinsipil, yaitu:

- Penolakan Tindakan Destruktif: Menolak segala bentuk kekerasan, provokasi, ujaran kebencian, dan aksi destruktif yang mengancam persatuan.
- Supremasi Hukum: Mendukung penyelesaian setiap konflik atau persoalan sosial melalui jalur hukum yang adil, dialog, dan musyawarah.
- Kemitraan Keamanan: Mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.
- Bersih Ruang Digital: Menolak penyebaran berita bohong (hoax), fitnah, serta disinformasi baik di lingkungan sosial maupun media sosial.
- Penguatan Toleransi: Menjadikan nilai toleransi antarumat beragama dan antarwarga sebagai pondasi utama kehidupan sosial.
- Sinergi Lintas Sektoral: Membangun kolaborasi solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda
Deklarasi yang kini dinyatakan mengikat secara sosial bagi seluruh warga Bitung ini dihadiri oleh jajaran pejabat teras militer dan sipil. Di antaranya:
- Dansatrol Kodaeral VIII Bitung, Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits E.D., S.E., M.Tr.Hanla., CRMP.
- Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Dewa Made DJ.
- Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H.
- Kajari Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bitung, Forsman F.T. Dandel, S.Sos.
- Kabag Protokol Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, SIP, MSi.
Selain jajaran birokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan personel TNI/Polri, komitmen damai ini juga ditandatangani oleh keterwakilan puluhan organisasi sektoral, lembaga pendidikan, instansi BUMN/BUMD, serta paguyuban adat dan keagamaan.
Beberapa perwakilan yang hadir antara lain Binaesa Tou Witung, Genpi Bitung, Kesbangpol, Ikatan Putra-Putri Bitung, Dinas Pariwisata, Politeknik Kelautan & Perikanan Bitung, Dinas Pendidikan, SMA Don Bosco Bitung, SMK N 1 Bitung, STBM Dua Sudara, Klenteng Seng Bo Kiong, Tim Penggerak PKK, dan PDAM Dua Sudara.
Turut berkomitmen pula pihak Pelindo Kota Bitung, Majelis Adat Budaya Tonsea Minahasa, Brigade Manguni Indonesia, Brigade Waraney Malesung, Tuama Maleos Minaesa, Waraney Tanah Toar Lumimuut, Ikatan Keluarga Nias, OKLBI, AMAN Sulut, Mahasatu, Abu District Representative, Kerukunan Keluarga Jawa, Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo, Ikatan Silaturahmi Akbar Indonesia, GAMKI Kota Bitung, hingga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bitung, GMNI Kota Bitung dan Barisan Solidaritas Muslim (BSM) Kota Bitung. (kiti)















