Deli Serdang | Tribuneindonesia.Com
Kucuran Dana BOS Tahap II Tahun Anggaran 2024 untuk SD Negeri 106178 sebesar Rp 46.865.000 menuai sorotan. Pasalnya, dana sebesar itu didominasi untuk pembayaran honor dan pemeliharaan sarana, sementara kebutuhan pokok pendidikan seperti buku bacaan, alat multimedia, hingga pelatihan guru justru nihil.
Hal itu ditegaskan Ketua DPD Garda Nusantara Mandiri Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, pada Jumat, 16 Mei 2025 di Lubuk Pakam. Ia mempertanyakan arah kebijakan sekolah dalam mengelola anggaran BOS yang seharusnya digunakan demi peningkatan mutu pendidikan.
“Bagaimana mungkin tidak ada satu rupiah pun dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan, pelatihan guru, atau fasilitas belajar berbasis digital? Ini bukan sekadar soal angka, tapi menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegas Yetti.
Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh, dana BOS tahap II ini masih dalam proses penyaluran sejak 28 Agustus 2024. Namun, rincian penggunaannya sudah tampak timpang. Honor menyedot Rp 22.200.000, sementara perawatan sarana menyerap Rp 14.401.570. Sementara itu, kegiatan pembelajaran hanya kebagian Rp 5.701.000, dan asesmen Rp 2.148.000.
Ketua Umum GNM, Iren Sinaga, S.H yang turut hadir, menambahkan bahwa administrasi kegiatan menyerap hampir Rp 1 juta, dan langganan daya serta jasa menghabiskan lebih dari Rp 1,4 juta. Selebihnya, sejumlah pos penting seperti pengadaan alat multimedia, pengembangan guru, hingga penerimaan siswa baru tak tersentuh.
“Kami mendesak instansi terkait untuk memeriksa laporan penggunaan dana BOS di SDN 106178. Ini bukan soal tuduhan, tapi soal akuntabilitas publik,” ujar Iren dengan nada serius.
GNM menyatakan siap membentuk tim pemantau independen jika kejanggalan penggunaan anggaran serupa kembali ditemukan di sekolah lain. “Dana BOS itu bukan milik pribadi atau kelompok. Itu dana publik untuk mencerdaskan anak bangsa,” tutup Iren.(***)