Daftar Gugatan Pilkada Aceh, 1 Lanjut 2 Ditolak

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com

Mahkamah Konstitusi mengumumkan daftar gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Dalam siding tersebut Majelis Hakim Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima sebanyak 35 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilkda 2024 dalam siding dismissal di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Dengan demikian dari lima gugatan hasil Pilkada di Provinsi Aceh, Mahkamah Konstitusi menetapkan 3 kabupaten kota, 2 di tolak dan 1 dilanjutkan. Adapun PHPU yang tidak dapat dilanjutakan adalah :
1. Walikota dan wakil Walikota Lhokseumawe tahun 2024 nomor 08/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
2. Walikota dan Wakil Walikota Langsa tahun 2024 nomor 15/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Baca Juga:  Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

Dan MK mengabulkan putusan sela/dismissal permohonan pasangan (Paslon) nomor urut 1 Sulaiman “Tole” dan Abdul Hamid pada perselisihan Pemilihan Kepela Dearah (Pilkada) 2024 di kabupaten Aceh Timur.

Dengan dilanjutkannya permohonan paslon 01 terhadap paslon 03, seluruh keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum paslon 03 dan KIP Aceh Timur ditolak. Dan terkait kelanjutan hasil Pilkada Aceh Timur, pemohon segera menyiapkan seluruh rangkaian pembuktian dan alat bukti guna kelanjutan gugatan hasil Pilkada Aceh Timur. (Chai)

Berita Terkait

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 08:06

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 04:45

Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir

Senin, 9 Februari 2026 - 04:41

Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 02:14

Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:15

ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:13

Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:58

Semangat Kebersamaan untuk Negeri, HUT ke-18 Gerindra Gaungkan Aksi Nyata bagi Rakyat Deli Serdang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x