Ciptakan Keterbukaan Informasi Publik, Keuchik di Aceh Timur Gandeng Ratusan Insan Pers

- Editor

Jumat, 4 April 2025 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur –Tribuneindonesia.com. Jumat, 4 April 2025. Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan dan akuntabel, para Keuchik se-Kabupaten Aceh Timur berkomitmen menjalin kemitraan strategis dengan insan pers. Program ini akan dilaksanakan mulai tahun 2025 dengan menggandeng ratusan wartawan untuk mendukung publikasi berbagai kegiatan di tingkat gampong.

Koordinator Program Publikasi Gampong Kabupaten Aceh Timur, Masri, dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa kerja sama antara keuchik dan insan pers merupakan langkah konkret dalam mewujudkan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Ini adalah salah satu program inovatif yang melibatkan 513 desa dan 120 wartawan, dengan dukungan penuh dari Pemkab dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses informasi publik, memperkuat kontrol sosial, serta menciptakan pemberitaan yang berimbang terkait pembangunan di desa,” ujar Masri.

Ia menjelaskan, selama ini banyak potensi dan kegiatan positif yang telah dilaksanakan di gampong melalui Dana Desa, namun belum semuanya terekspose secara luas kepada masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi kini juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

“Program ini merupakan sebuah terobosan yang layak didukung. Yang penting semua pihak tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Masri menegaskan bahwa kemitraan ini tidak akan mengurangi independensi dan sikap kritis wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia memastikan bahwa kerja sama ini bukan bentuk pembungkaman atau intervensi terhadap kebebasan pers.

Baca Juga:  Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa: Paripurna Pengangkatan PAW Ridwan Sesuai Aturan

“Meski ada kerja sama, wartawan tetap memegang prinsip profesionalisme. Tidak ada yang bisa menghalangi tugas jurnalistik mereka. Begitu juga dengan keuchik, tidak serta merta kebal dari pengawasan atau kritik publik,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa wartawan yang terlibat dalam program ini merupakan jurnalis yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur dan direkomendasikan oleh koordinator wartawan kecamatan (Korcam) masing-masing.

“Satu wartawan akan bertugas untuk empat gampong di kecamatannya. Jika di suatu kecamatan jumlah wartawan kurang, maka akan diisi oleh wartawan dari kecamatan lain yang memiliki kelebihan kuota,” kata Masri.

Sebelum program ini diterapkan, pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di 13 kecamatan selama bulan Ramadan. FGD ini dihadiri oleh keuchik, muspika, dan insan pers untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme program publikasi gampong. Sisanya, 11 kecamatan akan melaksanakan FGD setelah Idulfitri.

“Melalui FGD, kita sampaikan latar belakang, tujuan, dan teknis pelaksanaan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Masri menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini.

“Terima kasih kepada Keuchik, TPG, pendamping desa, Forkopimda, Muspika, dan APDESI. Semoga sinergi dan kolaborasi ini bisa berkontribusi nyata bagi pembangunan di tingkat desa dan kabupaten,” harap Masri.

Reporter: ZAS

Berita Terkait

Disperindagkop UKM Langsa Tegur Sejumlah Koperasi Tak Gelar RAT, Termasuk Koperasi Mon Madu Milik BUMN
Proyek DAK Fisik Pendidikan SDN Tualang Diduga Mangkrak, Indikasi Korupsi Mencuat
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Narasi Fitnah Ancam Persatuan! Irwansyah Hasibuan Peringatkan Provokator yang Serang Gubernur Bobby Nasution
Kapolsek Runding Sukses Mediasi Kesalahpahaman antara Mantan Kepala Desa dan Wartawan
Karyawan PTPN IV Regional 6 Kecewa: Tudingan SP-BUN Dinilai Fitnah dan Sarat Muatan Politik
Dari Kontributor SMA hingga Pemimpin Media: Kiprah Dodi Rikardo Sembiring, Jurnalis Lokal yang Tetap Berdiri di Garis Depan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:36

4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:03

Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:36

Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:53

Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:02

Darah Anak di Ujung Peluru! LBH Medan Desak Pengadilan Terbuka atas Dugaan Pembunuhan oleh Kapolres Belawan

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:10

Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29

“Ladang Sabu di Gang Famili”  Polisi Sergap Pengedar yang Meracuni Warga Sunggal

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:13

Betornya Dibawa Kabur Penumpang Misterius, Kakek Disabilitas Menangis  Kombes Gidion Turun Tangan!

Berita Terbaru

Wisata/Kuliner/Adat dan Budaya

Grand Opening Café Omniia, Hadirkan Suasana Baru di SPBU Alue Dua Langsa

Minggu, 15 Jun 2025 - 05:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x