Cegah Korupsi Di desa, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Ke Para Keuchik di 5 Kecamatan

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen / Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Bireuen memberikan Penerangan Hukum Kepada 143 Keuchik yang berada di Kecamatan Kota Juang, Kecamatan Jeumpa, Kecamatan Peudada, Kecamatan Kuala dan Kecamatan Juli di aula Setdakab Bireuen Kamis (06/03/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,SH.MH didampingi Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal,SH, Kasi Pidsus Siara Nedy,SH,MH, Kasi Datun yang di wakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Aditya Gunawan ,S.H dan menghadirkan Narasumber dari Dinas PMG Kabupaten Bireuen serta Inspektorat Kabupaten Bireuen.

adapun kegiatan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran hukum dari Desa melalui program Jaga Desa

kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, selain itu juga untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas dan fungsi dalam pemerintah desa

Baca Juga:  SAPA Desak DPRA Pembentukan Pansus Cegah Penyalahgunaan Aset Daerah

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Menyampaikan bahwa kejaksaan negeri bireuen telah turun lebih ke 16 Desa di Kabupaten Bireuen guna melaksanakan pendampingan desa bebas korupsi secara Gratis Tanpa Menggunakan Anggaran apapun yang berguna untuk kemajuan Desa, semua agar terbuka dan meminta kepada para keuchik agar perangkat desa dapat melakukan konsultasi setiap permasalahan di Desa kepada jaksa agar program Dana Desa berjalan dengan baik tanpa penyelewengan

“inilah bentuk kecintaan kami terhadap Bireuen” terang Kajari Bireuen, Kajari Bireuen juga menambahkan agar dalam pelaksanaan tugas, Aparat Desa harus melaksanakan Tugas dengan Baik dan Benar kalau perlu beri Reward kepada Desa yang melaksanakan tugas dengan baik.

pelaksanaan Penerangan hukum berguna agar Setiap Aparat Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya bekerja dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi Tindakan Pidana Korupsi.

kegiatan ini akan dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan di seluruh Kabupaten Bireuen.

Berita Terkait

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:10

Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:28

​Prahara di PN Depok: KPK Ringkus Ketua dan Wakil Ketua Terkait Suap Eksekusi Lahan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:49

​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:38

Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:13

HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x