Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

- Editor

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat I TribuneIndonesia. Com-Penanganan perkara bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (2/12) memunculkan tanda tanya besar. Tiga anggota FKPPI Kecamatan Salapian kini mendekam di balik jeruji Polsek Salapian, sementara berbagai kejanggalan dalam proses hukum justru menyeret nama oknum aparat TNI dan Polri.

Dari informasi yang dihimpun, bentrokan bermula dari rangkaian peristiwa yang terkait erat dengan praktik perjudian tembak ikan yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Salapian.

Kronologi: Oknum TNI Diduga Turut Masuk ke Barak Judi

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang pria berinisial FA—yang disebut sebagai kader Ormas GRIB Kecamatan Selesai—datang ke sebuah barak judi tembak ikan bersama beberapa rekannya. Yang mengejutkan, mereka diduga didampingi seorang oknum anggota TNI berpangkat Sertu berinisial AS.

Mereka disebut masuk secara paksa, merusak ruangan, dan mengambil monitor mesin judi sebelum meninggalkan lokasi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI mengenai dugaan keterlibatan anggotanya dalam aktivitas di lokasi perjudian tersebut.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, bentrokan terjadi di lokasi kedua yang diduga merupakan barak judi lain milik anggota GRIB berinisial A. Di lokasi inilah FA dan kader FKPPI saling terlibat adu mulut hingga berujung kontak fisik yang menyebabkan FA mengalami luka.

Penanganan Kasus Kilat: Polsek Salapian Disorot

FA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salapian dengan LP No. LP/B/107/XII/2025/SPKT/SALAPIAN/RES. LANGKAT/POLDA SUMUT. Tanpa menunggu waktu lama, tiga kader FKPPI berinisial AE, MAP, dan RST langsung diamankan dan ditetapkan sebagai pihak yang diproses hukum.

Kecepatan proses ini justru memunculkan kecurigaan. Kuasa hukum menilai rangkaian prosedur kriminalitas — mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka — seharusnya tidak dapat dilakukan hanya dalam hitungan jam.

Sorotan ke Oknum Polri: Hak Tersangka Diduga Dikesampingkan

Kuasa hukum dari LBH Sehati Kita Peduli menyebut terdapat dugaan pembiaran terhadap prosedur hukum yang seharusnya menjadi standar di kepolisian.

1. Penetapan tersangka diduga terlalu cepat

Baca Juga:  Awal Tahun 2025, PERWAL Akan Gelar Raker Perdana

Mereka mempertanyakan bagaimana gelar perkara, pengumpulan bukti, hingga penetapan tersangka dapat dilakukan pada hari yang sama. Hal ini menguatkan dugaan adanya keputusan yang terburu-buru dan tidak objektif.

2. Pemeriksaan tanpa pendampingan pengacara

AE disebut diperiksa tanpa kehadiran penasihat hukum, sebuah tindakan yang melanggar KUHAP dan UU Bantuan Hukum. Jika terbukti, maka BAP terancam tidak sah.

3. Penggeledahan rumah ketua FKPPI diduga tanpa surat perintah

Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi mendatangi rumah Ketua FKPPI Rayon Salapian, EPB alias B, dan memeriksa area rumah tanpa menunjukkan surat perintah atau menghadirkan saksi setempat.
Jika benar, tindakan ini jelas bertentangan dengan prosedur KUHAP tentang penggeledahan.

Dugaan Permainan di Lapangan: Setoran Barak Judi dan Narkoba

Sumber masyarakat menyebut aktivitas perjudian tembak ikan serta peredaran narkoba telah lama marak di Kecamatan Salapian. Bahkan, ada warga yang mengaku memberikan setoran mingguan kepada oknum aparat demi kelancaran operasional perjudian.

Informasi ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan struktural yang melibatkan oknum penegak hukum — baik dari unsur Polri maupun TNI — dalam aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Kuasa Hukum: “Kami Akan Bongkar Semua”

LBH Sehati Kita Peduli menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan, mulai dari:

1. pengajuan keberatan atas penetapan tersangka,
2. permintaan gelar perkara ulang,
3. hingga pengajuan praperadilan jika diperlukan.

“Kami tidak hanya membela klien, tapi ingin membongkar fakta yang sesungguhnya. Jika ada oknum aparat yang ikut bermain, itu juga harus diungkap,” tegas kuasa hukum.

Menunggu Sikap Resmi TNI dan Polri

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Salapian, Polres Langkat, serta pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait:

1. dugaan keterlibatan oknum Sertu AS,
2. dugaan setoran barak judi,
3. dan dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara FKPPI.

Publik kini menunggu langkah tegas institusi TNI dan Polri untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap berjalan objektif, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land
Polsek Batang Kuis Diserang Narasi Sesat? Klarifikasi Ungkap PH Sunaryo alias Kelik Tidak Profesional dan Menyesatkan Publik
Lapas Gunung Sitoli Gelar Tasyakuran dan Ciptakan Momen Bersejarah di Hari Ulang Tahun ke 1 Kemenimipas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:45

Kapolsek Matuari Sambangi SMK N 6 Bitung, Gencarkan Sosialisasi Kamtibmas

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:10

Bupati Serahkan Bantuan 11 Korban Meninggal Dampak Banjir Aceh Tenggara

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:07

Sinergi Lintas Sektor Jakarta Barat Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Hadapi Nataru 2025/2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:18

Kejati Sulut Saksikan Peresmian Listrik 24 Jam Empat Pulau

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:18

HRD dan Gus Muhaimin Naik Helikopter Antar Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:33

Harga Gas 3 Kg Melonjak Drastis di Tengah Musibah Banjir, Warga Minta Pertamina dan APH Bertindak

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:21

Quest Vibe Dewi Sri Bali Luncurkan Menu Baru Sate dan Gulai Kambing Dengan Cita Rasa Premium

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:24

Sekjen BMU Pusat Dukung Hasil Muzakarah Ulama Aceh untuk Penetapan Bencana Nasional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Selasa, 16 Des 2025 - 14:25

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Des 2025 - 10:53