Bea Cukai Langsa Kembali Adakan Konferensi Pers, Begini Ketentuannya

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa |TribuneIndonesia.com

DJBC Aceh KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa adaka siaran Pers terkait pemusnahan barang-barang hasil penindakan, termasuk barang ilegal dan barang yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan.

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto menyampaikan, barang ilegal yang dimusnahkan tersebut telah sesuai surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh pada tanggal 13 Juni 2025.

“Ada 476.210 (empat ratus tujuh puluh enam ribu dua ratus sepuluh) batang rokok ilegal dan 7 (tujuh) koli teh hijau Merk Cha Tra Mue yang kita musnahkan pada hari ini, Kamis 17 Juli 2025,” sebutnya.

Kemudian, 8 (delapan) ekor kambing Pigmi yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Langsa telah melakukan sinergi dan komunikasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh, sesuai surat Kepala Balai Karantina, Hewan, Ikan, Tumbuhan Aceh tanggal 25 Juni 2025 tentang Identifikasi Jenis
dan Asal Usul Hewan Serta Pemeriksaan Fisik agar dilakukan pemusnahan terhadap komoditas
tersebut bersama pihak Karantina Aceh.

Baca Juga:  Mahasiswa UDA Duduki Gedung Rektorat, Tuntut Kepastian Hak Akademik dan Keuangan

Lanjut Harmawanto mengatakan, bahwa keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini tidak lepas dari peran serta aparat
penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dan memastikan bahwa BMMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya. 《Fud》

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:28

Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:53

Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:49

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 17:36

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 08:32

Bupati Asri Ludin Bongkar Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Benahi Wajah Kota

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x