Bea Cukai Langsa Kembali Adakan Konferensi Pers, Begini Ketentuannya

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa |TribuneIndonesia.com

DJBC Aceh KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa adaka siaran Pers terkait pemusnahan barang-barang hasil penindakan, termasuk barang ilegal dan barang yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan.

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto menyampaikan, barang ilegal yang dimusnahkan tersebut telah sesuai surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh pada tanggal 13 Juni 2025.

“Ada 476.210 (empat ratus tujuh puluh enam ribu dua ratus sepuluh) batang rokok ilegal dan 7 (tujuh) koli teh hijau Merk Cha Tra Mue yang kita musnahkan pada hari ini, Kamis 17 Juli 2025,” sebutnya.

Kemudian, 8 (delapan) ekor kambing Pigmi yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Langsa telah melakukan sinergi dan komunikasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh, sesuai surat Kepala Balai Karantina, Hewan, Ikan, Tumbuhan Aceh tanggal 25 Juni 2025 tentang Identifikasi Jenis
dan Asal Usul Hewan Serta Pemeriksaan Fisik agar dilakukan pemusnahan terhadap komoditas
tersebut bersama pihak Karantina Aceh.

Baca Juga:  KPU Deli Serdang Beri Santunan Kepada Petugas Yang Meninggal Dan Sakit Saat Bekerja

Lanjut Harmawanto mengatakan, bahwa keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini tidak lepas dari peran serta aparat
penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dan memastikan bahwa BMMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya. 《Fud》

Berita Terkait

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air
​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu
GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38

Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:33

​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:22

Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:04

Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:32

Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:27

Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Panjang Shri Mariamman.Tradisi Hindu yang Bangkit dari Puluhan Tahu

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:22

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x