Bayangan Dendam di Balik Ladang Sawit: Kuasa Hukum Bantah Edy Godol Dalang Pembacokan Jaksa

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I Tribuneindonesia.com

Di tengah sorotan tajam publik atas insiden pembacokan yang mengguncang institusi hukum, Tim Kuasa Hukum Edy Suranta Gurusinga alias Godol angkat bicara tegas. Mereka membantah keras tudingan bahwa klien mereka adalah otak di balik serangan sadis terhadap Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga, yang terjadi di sebuah ladang sawit, Sabtu siang (24/05/2025).

Pernyataan disampaikan langsung oleh Thomas Tarigan, S.H., M.H dan Ronald M. Siahaan, S.H., M.H, di Lapas Tanjung Gusta Medan, Senin (09/06/2025).

“Kami tegaskan, klien kami (Edy) bukan otak pelaku pembacokan terhadap Jaksa Fungsional itu,” ucap Thomas dengan suara bergetar menahan amarah.

Lebih lanjut, kuasa hukum meminta Kajati Sumut dan Kajari Deli Serdang untuk tidak menghancurkan kehidupan seseorang dengan tuduhan yang belum terbukti.

“Hingga saat ini, Polda Sumut masih melakukan penyidikan dan belum ditemukan keterlibatan klien kami. Jangan menimbulkan kegaduhan dengan tuduhan sepihak,” tegas Ronald.

Namun pernyataan paling mengejutkan muncul ketika Tim Pengacara menyebut adanya dugaan praktik suap yang dilakukan oleh korban sendiri—Jaksa Jhon Wesly.

Baca Juga:  Jaga Nama Baik Pers Indonesia dan Organisasi, Ketum AMI Laporkan Media Online ke Dewan Pers

“Pengacara tersangka Kepot menyatakan, jaksa yang dibacok itu berulang kali meminta sejumlah uang hingga terakhir minta burung. Ini harus diungkap, jangan ditutup-tutupi,” ujar Thomas, menyiratkan aroma skandal di balik insiden berdarah ini.

Mereka juga mengecam beberapa media nasional seperti Liputan6, Tribun Medan, dan media online lainnya yang dianggap telah menyebarkan informasi tanpa konfirmasi, hingga mencemarkan nama baik klien mereka.

“Menulis Edy sebagai bandit tanpa dasar yang kuat adalah pelanggaran etika jurnalisme. Kami akan layangkan somasi,” ujar Thomas lantang.

Diketahui, dari pengungkapan kasus ini, empat orang terlibat telah ditangkap, termasuk otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor Surya Darma alias Gallo, serta seorang pengemudi berinisial M. Mereka ditangkap di wilayah berbeda, dari Jalan Pancing hingga Kota Binjai.

Insiden berdarah itu terjadi di tengah ladang sawit sepi, Dusun II, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai — lokasi yang kini dikenang sebagai ladang pembalasan berdarah.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:09

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:27

Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:58

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:37

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:09

Headline news

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x