Deli Serdang I Tribuneindonesia.com
Malam mencekam terjadi di Dusun II, Desa Sibulan, Kecamatan Tebing Tinggi Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Rabu malam (28/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang bergerak senyap menggulung sarang narkoba yang selama ini menghantui warga.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Danramil 0204-24/Tebing Tinggi Syahbandar, Kapten Inf Abdul Malik, satu sosok muda berinisial MKA (20) diringkus. Ia diduga kuat menjadi pengedar sabu yang merusak generasi. Dari lokasi, petugas menyita 0,79 gram sabu, timbangan elektrik, dua bong, 300 plastik klip bening, senjata tajam, dan sebuah handphone—semuanya menjadi saksi bisu kegelapan malam itu.
Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub.Int., M.H.I., menyebut operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan yang bahkan diduga dilindungi oknum TNI.
“Namun setelah dilakukan pendalaman terhadap MKA, tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam aktivitas barak sabu tersebut,” tegas Letkol Alex.
Walau tak terbukti, aroma pengkhianatan tetap menjadi perhatian. Kodim 0204/DS bersumpah tidak akan memberi tempat sedikit pun bagi prajurit yang berani bermain-main dengan narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pengkhianat negara. Siapa pun prajurit yang terlibat narkoba akan kami tindak dengan keras dan tanpa ampun,” ucap Letkol Alex lantang.
Kini, MKA dan semua barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pengembangan lebih lanjut. Satu sarang telah roboh, namun perang melawan narkoba masih jauh dari usai.
Ilham Tribuneindonesia.com