Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1

- Editor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN I TribuneIndonesia.com-Anggota DPR RI H. Ashari Tambunan, yang juga mantan Bupati Deli Serdang dua periode, menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis (30/10/2025). Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan korupsi pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PT Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land, yang mencakup lahan seluas 8.077 hektare.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, S.H., M.H., membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar, Ashari Tambunan diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus sebagai saksi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Menurut Bani, proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga sekitar pukul 13.00 WIB.
“Semuanya berjalan normal, tidak ada kendala. Beliau juga tidak didampingi penasihat hukumnya saat diperiksa,” tambahnya.

Ia menjelaskan, penyidik terus mendalami proses penyidikan dalam kasus pengalihan aset tersebut.
“Dalam penyidikan ini tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka,” kata Bani menegaskan.

Ashari Tambunan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Deli Serdang pada periode ketika pengalihan aset PTPN-1 dilakukan, terutama menyangkut aspek tata ruang wilayah dan dugaan adanya penyimpangan administrasi dalam proses izin maupun kerja sama lahan.

Baca Juga:  Tiga Buronan Kabur dari Kualanamu, Polisi Dituding Lalai

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka dalam kasus yang sama, yakni Askani, mantan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumut, A. Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor ATR/BPN Deli Serdang, dan Iman Subekti, Direktur PT NDP.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengalihan ribuan hektare aset negara ini kini menjadi sorotan publik, mengingat nilai lahan yang dikelola mencapai skala besar dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan. Penyidik Pidsus Kejati Sumut memastikan akan terus menelusuri alur transaksi serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengalihan aset tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ashari Tambunan disebut menjadi bagian penting dalam mengungkap keterkaitan pejabat daerah dengan kebijakan yang membuka peluang terjadinya penyimpangan pengelolaan aset negara, terutama lahan eks perkebunan yang bernilai strategis di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

Dengan terus bergulirnya kasus ini, publik menantikan langkah tegas Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika nantinya muncul nama-nama baru dari kalangan pejabat atau pengusaha yang turut menikmati hasil dari pengalihan aset tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset negara tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap integritas pejabat dan lembaga pemerintahan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:22

​Sambut 1 Muharram 1448 H, Kodaeral VIII Momentumkan Semangat Hijrah untuk Pengabdian Bangsa

Senin, 29 Juni 2026 - 15:55

​Pesan Mendalam Hengky Honandar pada Momentum Harganas 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 14:43

Musda PETA Aceh Tengah, Helmi km Ditunjuk Sebagai Ketua

Senin, 29 Juni 2026 - 10:38

​Sistem Ketat SPMB SMA Negeri 1 Bitung: Kelulusan Bisa Gugur Jika Tak Lapor Diri

Senin, 29 Juni 2026 - 07:31

​Konsumen Keluhkan Kualitas Aqua Segel di Bitung, Diduga Berbau dan Berjentik Nyamuk

Senin, 29 Juni 2026 - 05:57

33 Lulusan Magister PAI UIA Diyudisium, 23 Cumlaude

Senin, 29 Juni 2026 - 05:46

BPMA dan PT Aceh Energy Gelar Khitan Massal Gratis, 115 Anak di Bireuen

Senin, 29 Juni 2026 - 05:25

Kantor Pertanahan Bireuen Ikuti Pelatihan Kapasitas di Kanwil BPN Aceh

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Hutama Karya Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Mozy Lewat Aktivasi di Car Free Day Jakarta

Senin, 29 Jun 2026 - 14:52